Dampingi Marlina Octoria sebagai Kuasa Hukum, Sunan Kalijaga: Jangan Coba Ancam Klien Kami!
JAKARTA, iNews.id - Sunan Kalijaga mengaku tak gentar jika Marlina Octoria dilaporkan ke polisi dengan UU ITE oleh pihak Mansyardin Malik, Ayah dari Taqy Malik. Dia mengungkapkan akan membawa semua barang bukti dan saksi seandainya ayah Taqy Malik mengambil jalur hukum.
"Jadi kalau mereka mau mainkan pakai jalur hukum kita dengan sangat senang hati akan membawa alat bukti dan saksi yang kita punya di kepolisian tempat mereka melapor" ujar Sunan kepada media saat di temui di Kantor Majelis Ulama Indonesia Selasa, (14/09/21).
Sunan pun memperingati pihak lawan untuk tidak mengancam kliennya itu. Menurut Sunan jika Ayah Taqy benar-benar melaporkan Marlina dengan UU ITE hal ini sama saja membungkam Marlina menyuarakan kebenaran.
"Jadi sangat saya sayangkan kalau sampai mereka melakukan upaya hukum dengan melaporkan klien kami UU ITE. Artinya mereka mau mencoba untuk membungkam klien kami yang menyatakan satu kebenaran. Ingat, ini ada kaitannya dengan islam,” katanya lagi.
Dia mengatakan akan hadir mendampingi kliennya dan bukan untuk memfitnah. Sebab pihaknya memiliki punya alat bukti yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Senada dengan Sunan, Yudhistira Raditya Seosatyo yang juga kuasa hukum Marlina Octoria pun heran seandainya pihak Ayah Taqy Malik akan menempuh jalur hukum, pasalnya bukti visum menurutnya tidak bisa dimanipulasi.
"Kan ibu ini yang merasa didzalimi , kenapa dilaporkan UU ITE dan udah ada buktinya dari hasil visum itu, apa hasil visum itu dimanipulasi? Secara di hasil visum dia sudah stadium 4 dan hal ini tidak normal dan tidak lazim" ujar Yudhistira.
Marlina sendiri sebelumnya telah melakukan visum, dan hasil visum tersebut menyatakan bahwa ada kerusakan yang signifikan hingga stadium 4 akibat hubungan seks anal yang dijalani Marlina dengan sang suami.
Editor: Dyah Ayu Pamela