Demi Keluarga, Al Ghazali Pasang Badan Jadi Saksi di Kasus Lita Gading
JAKARTA, iNews.id - Artis Al Ghazali resmi menjadi saksi pada laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Al datang ke kantor polisi dengan penampilan casual mengenakan jaket bomber, celana pendek putih, serta kacamata hitam. Suami Alyssa Daguise tersebut pun memilih irit bicara ketika ditanya soal laporan sang ayah.
Namun, setelah laporan itu diterima, Al menjelaskan kesediaannya menjadi saksi atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang melibatkan Lita Gading.

"(Jadi saksi) demi keluarga," kata Al saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Terkait kehadiran Al Ghazali di Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani membenarkan jika sang putra menjadi saksi dalam laporan tersebut.
Hari ini, Al datang untuk menyerahkan kartu identitas sebagai saksi pelapor prosedur awal.
"Awalnya dia (Al Ghazali) malah yang mau laporin sendiri. Tapi ternyata nggak bisa, harus orang tuanya," ungkap pentolan Dewa 19 tersebut.
Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading teregister dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA per Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam laporan ini, Lita Gading dijerat dengan pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapa pun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela," ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani.
Editor: Muhammad Sukardi