Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Artis Lawas Menikah dengan Lawan Main, Nomor 3 Dijuluki Romeo and Juliet Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Deretan Artis Lawas Menikah Lebih dari 3 Kali, Nomor 3 Suaminya Selalu Orang Bule Tak Pernah Pria Indonesia

Rabu, 01 Maret 2023 - 09:51:00 WIB
Deretan Artis Lawas Menikah Lebih dari 3 Kali, Nomor 3 Suaminya Selalu Orang Bule Tak Pernah Pria Indonesia
Artis lawas menikah lebih dari 3 kali. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menikah merupakan momen sakral dan selalu diinginkan sekali seumur hidup. Namun tak semua orang bisa mewujudkan mimpi tersebut. Seperti beberapa artis lawas menikah lebih dari 3 kali demi mengejar kebahagiaan. 

Bukan tanpa alasa mereka harus menikah berkali-kali. Para artis ini terpaksa harus bercerai karena tak lagi cocok dengan pasangannya. Mereka memilih berpisah dan kembali menjalin rumah tangga untuk kesekian kalinya dengan pria yang baru. 

Lantas, siapa saja artis lawas menikah lebih dari 3 kali dalam hidupnya? Berikut rangkuman iNews.id dari berbagai sumber, Rabu (1/3/2023): 

1. Titi DJ

Artis lawas menikah lebi dari 3 kali. (Foto: Instagram)
Artis lawas menikah lebih dari 3 kali. (Foto: Instagram)

Artis lawas menikah lebih dari 3 kali salah satunya Titi DJ. Bukan rahasia lagi kalau penyanyi bernama asli Titi Dwi Jayanti pernah berkali-kali gagal membina rumah tangga. Titi DJ pertama kali menikah dengan Bucek Depp pada 1995. Pernikahan mereka kandas di tengah jalan. Titi kemudian menikah lagi dengan seorang bule, Andrew Dougherty. Sayangnya pernikahan hanya bertahan sebentar sejak 1999 hingga 2006. Selang satu tahun bercerai, Titi kembali menikah dengan personel band Rif yakni Ovy pada 2007. Kembali, pernikahan ketiganya harus berakhir pada 2011. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut