Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : El Rumi dan Syifa Hadju Menikah Tahun Ini? Maia Estianty Bocorkan Fakta Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Dicecar 27 Pertanyaan oleh Penyidik, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Jumat, 01 Desember 2017 - 20:29:00 WIB
Dicecar 27 Pertanyaan oleh Penyidik, Ahmad Dhani Tidak Ditahan
Musisi Ahmad Dhani ditetapkan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ahmad Dhani hampir 20 jam diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Selama pemeriksaan, suami Mulan Jameela itu dicecar dengan 27 pertanyaan. Namun setelah diperiksa, Ahmad Dhani ditahan.

“Tidak dilakukan penahanan karena Mas Dhani kooperatif. Sebagai warga negara yang baik, jika pun terjadi halangan eksternal, tidak akan menghalangi Mas Dhani ke depannya,” tutur kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoka, saat ditemui Starpro, MNC Media, di Polres, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Pentolan band Dewa 19 itu, masih menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara terkait barang bukti sim card, memang dibutuhkan untuk melengkapi barang bukti pemeriksaan.

“Pemeriksaan sudah selesai, kita tinggal menunggu lanjutan, serta pertimbangan dari penyidik. Dan ini, sebenarnya hanya masalah cuitan saja. Untuk sim card, sebagai penambahan barang bukti saja,” katanya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya ditetapkan tersangka karena ocehannya di Twitter dianggap menghasut dan menebarkan kebencian, pada 6 Maret 2017. Mantan suami Maia Estianty kemudian dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut