Digugat Balik Sarwendah, Ruben Onsu Singgung Dugaan Kekerasan Anak hingga Perilaku Tak Senonoh
JAKARTA, iNews.id - Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah Sarwendah mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terkait hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui sistem e-court. Menanggapi langkah tersebut, pihak Ruben Onsu justru mempertanyakan urgensi gugatan hak asuh tersebut karena anak-anak saat ini berada bersama Sarwendah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menilai gugatan balik yang diajukan Sarwendah tidak masuk akal jika melihat kondisi hak asuh anak saat ini.
"Kalau kemudian ada rekonvensi untuk meminta anak itu hak asuhnya jatuh ke dia, loh bukannya udah sama dia hak asuh anak? Coba secara logika berpikir: anak ada pada dia kok minta lagi hak asuh? Kan ini nggak masuk akal. Harusnya dia tetap bertahan, bukan meminta. Masa meminta sesuatu yang ada dalam kekuasaannya," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Minola, gugatan hak asuh yang diajukan pihak Ruben memiliki sejumlah alasan. Salah satunya berkaitan dengan kondisi lingkungan tempat anak-anak diasuh yang dinilai harus benar-benar aman dan mendukung tumbuh kembang mereka.
"Lingkungan yang aman tuh seperti apa? Anak-anak ini dididik, diasuh, diajar dengan cara-cara yang patut. Ya, karena kalau misalnya diajar walaupun dengan alasan mendisiplinkan, tapi kemudian cara mendisiplinkannya itu dengan cara-cara yang kekerasan fisik gitu misalnya, itu juga nggak dibenarkan. Tidak dibenarkan," kata Minola.
Dia juga menyinggung dugaan sikap yang dinilai tidak patut terhadap Ruben Onsu selaku ayah kandung anak-anak. Minola menyebut dugaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihaknya dalam memperjuangkan hak asuh anak.
"Belum lagi dengan sikap karakter yang suka menghina ayah kandung dari anak-anak ini. Ini juga tidak patut," kata Minola.
Selain dugaan kekerasan fisik, Minola turut menyoroti dugaan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas siaran langsung atau live streaming jualan di TikTok. Dia mempertanyakan pelibatan anak di bawah umur dalam kegiatan tersebut tanpa persetujuan dari Ruben.
"Masa sih orang dewasa minta bantuin jualan sama anak di bawah umur, tanpa izin dari ayahnya lagi. Kan itu kan bukan hanya anak ibunya gitu loh," kata Minola.
Tak hanya soal aktivitas jualan, Minola juga menyinggung konten siaran langsung di media sosial yang menurutnya menampilkan gerak-gerik tubuh yang dianggap tidak pantas. Dia mengklaim aktivitas tersebut berpotensi disaksikan oleh anak-anak di lingkungan rumah.
"Belum lagi di saat live TikTok itu, kadang-kadang tanpa ada anak, tapi kadang di lingkungan rumah anak bisa lihat, kadang-kadang ada anaknya di situ, mempertontonkan bahasa tubuh yang menurut banyak pengamat itu terlalu vulgar. Ya. Bahkan menjurus ke hal-hal yang tidak senonoh," ujar Minola.
Atas berbagai alasan tersebut, pihak Ruben Onsu mempertahankan gugatan terkait hak asuh anak. Mereka berharap hak asuh yang saat ini berada dalam penguasaan Sarwendah dapat ditinjau kembali melalui proses hukum di pengadilan.
"Inilah yang membuat akhirnya kita gugat hak asuh yang ada padanya itu supaya dibatalkan dan diberikan kepada kita," kata Minola.
Editor: Dani M Dahwilani