Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Diperiksa Lebih dari 12 Jam, Dicecar 47 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Polisi terkait Video Syur, Gisella Anastasia Teriak Covid saat Diburu Wartawan

Selasa, 17 November 2020 - 20:20:00 WIB
Diperiksa Polisi terkait Video Syur, Gisella Anastasia Teriak Covid saat Diburu Wartawan
Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya. (Foto: Sindonews/Sutikno)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia akhirnya selesai diperiksa di Kantor Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). Mantan istri Gading Marten tersebut menyambangi kantor polisi pukul 11.00 WIB dan keluar dari gedung sekira pukul 16.00 WIB.

Setelah sekira lima jam diperiksa lantaran kasus video syur yang diduga mirip dirinya, Gisella tak banyak bicara. Dia mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanyalah memenuhi panggilan polisi.

Tak bayak bicara, setelah menjawab sedikit pertanyaan dari awak media, Gisella langsung menerabas gerombolan wartawan dan terburu-buru masuk ke dalam mobilnya sambil menutupi matanya.

“Saya enggak berani buka mata. Covid, Covid (Covid-19),” kata perempuan 30 tahun ini sambil memasuki mobilnya.

Seperti diketahui, perempuan yang akrab disapa Gisel tersebut dipanggil sebagai saksi atas dua tersangka penyebar video syur mirip dirinya. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dia mengatakan, pemanggilan Gisella Anastasia merupakan tindak lanjut dari tertangkapnya dua tersangka penyebaran video syur tersebut.

“Kita memanggil seorang inisialnya GA, sebagai saksi,” ujarnya seperti dikutip dari tayangan Go Spot, RCTI, Selasa (17/11/2020).

Dalam penuturannya, Yusri juga mengungkapkan alasan terkait pemanggilan Gisella sebagai saksi pada hari ini.

“Saudari G dipanggil sebagai saksi terhadap dua tersangka yang sudah diamankan ini,” tuturnya.

“Kenapa dia dipanggilnya sebagai saksi? Karena waktu di BAP, ngomongnya ada kata-kata saudari G di situ. Jadi, G dipanggil dulu sebagai saksi,” katanya.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut