Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Gisel dan Cinta Brian Durasi 33 Detik, Fix Pacaran Nih?
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Senin 4 Januari 2021, Ini Fakta-Fakta Video Syur yang Bikin Gisel Jadi Tersangka

Senin, 04 Januari 2021 - 00:01:00 WIB
Diperiksa Senin 4 Januari 2021, Ini Fakta-Fakta Video Syur yang Bikin Gisel Jadi Tersangka
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur pada 29 Desember lalu. Meski berstatus tersangka, masih belum diketahui pasti terkait penahanan mantan istri Gading Marten itu.

Polisi akan melakukan pemanggilan kepada Gisel pada Senin (4/1/2021). Untuk kembali mengingat kasus yang menimpa ibu satu anak tersebut, berikut beberapa fakta video syur yang menjadikan Gisel tersangka, dirangkum Minggu (3/1/2021).

1. Direkam di Medan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel telah mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang tersebar 7 November 2020. Dia merekam sendiri adegan tersebut untuk koleksi pribadi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).

2. Pemeran Pria

Selain Gisel, pihak kepolisian juga telah menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. Belakangan, pria tersebut dikenal sebagai Michael Yukinobu de Fretes.

Menurut pihak kepolisian, Michael juga turut menyimpan video yang direkam oleh Gisel itu. “MYD kan sempat menyimpan video itu seminggu. Setelah itu, baru dihapus. Makanya kita kenakan,” kata Yusri.

3. Gisel Kirim Video Menggunakan Aplikasi Airdrop

Gisel sebelumnya mengirim video tersebut melalui aplikasi Airdrop. Namun kemudian dihapus oleh MYD seminggu setelahnya.

"Dia, Gisel mengirim ke handphone MYD. Dia kirim melalui Airdrop. Walaupun konsumsi pribadi, tapi dikasih ke lelaki itu kan," kata Yusri.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut