Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Dipo Latief Buka Kembali Kasus Dugaan Penggelapan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Klaim Ada Bukti Baru 

Senin, 16 Agustus 2021 - 07:59:00 WIB
Dipo Latief Buka Kembali Kasus Dugaan Penggelapan Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Klaim Ada Bukti Baru 
Dipo Latief akan membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang yang diduga dilakukan mantan istrinya, Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dipo Latief akan membuka kembali kasus dugaan penggelapan barang yang diduga dilakukan mantan istrinya, Nikita Mirzani. Padahal, kasus tersebut sebelumnya telah dihentikan Polres Metro Jakarta Selatan sejak akhir 2020. 

“Kenapa dilanjutkan, karena klien saya merasa haknya belum dipenuhi. Haknya sebagai korban yang belum dipenuhi. Kita ingin berjalan saja sesuai hukum yang berlaku,” kata kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021). 

Dia mengatakan, kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil Mercedez Benz, pakaian dalam, dan sebagainya itu akan dibuka kembali lantaran ada bukti baru yang ditemukan. “Kami saat ini menemukan bukti baru, di mana bukti tersebut akan diajukan praperadilan besok,” ujarnya. 

Dia mengungkap, pihaknya telah memiliki saksi untuk membebekan kasus penggelapan tersebut. Selain itu, pihaknya mempunyai bukti berupa percakapan yang melibatkan Nikita Mirzani. 

“Bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM. Selain itu saudara W, yang jadi saksi tidak pernah hadir di Polres itu dikabarkan bersedia hadir untuk praperadilan dan pemeriksaan di Polres,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut