Ditahan Terseret Kasus Korupsi, Mark Sungkar Sakit Diare dalam Penjara
JAKARTA, iNews.id - Mark Sungkar ditahan atas dugaan keterlibatan kasus korupsi Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Berada di balik jeruji besi Mark Sungkar jatuh sakit.
"Ketika ditahan itu mengalami diare," ujar pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Selain terserang diare, penyakit lama Mark Sungjar juga kambuh di balik jeruji besi. "Beliau menyampaikan kepada saya juga bahwa ada keluhan di pinggang," kata Fahri.
Melihat kondisi kliennya, Fahri Bachmid berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Ya, Pak Mark kan memang sudah enggak muda, sudah 73 tahun. Jadi beliau keadaannya tidak bagus," katanya.
Mark Sungkar, ayah dari Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar ini diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp694,9 juta dalam Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Dani M Dahwilani