Ditanya Kenapa Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi? Begini Kata Pengacara
JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Banyak yang bertanya kenapa Ammar kembali memakai narkoba di tengah proses perceraian dengan sang istri, Irish Bella.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias belum mau mengungkapkannya. Lantaran kasus tersebut masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Ammar Zoni diamankan di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tanggerang Selatan, Rabu (13/12/2023) malam. Petugas mengamankan barang bukti lima paket narkoba, yaitu empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil.
"Karena ini materi BAP lebih bagusnya rekan-rekan nanya ke penyidik langsung," kata Jon Mathias saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dinihari WIB.
Meski enggan berkomentar soal alasan pemakaian, Jon Mathias menyebut, kliennya mengaku barang-barang digunakan berasal dari orang lain. Kini dalam proses pengejaran penyidik Polres Metro Jakarta Barat, termasuk pemasok narkoba kepada Ammar Zoni.
"Kalau itu ada pemilik yang lain juga DPO (Daftar Pencari Orang), mungkin DPO nanti itu baru BAP pengakuan dari para terperiksa, tetapi pengakuannya ada barang orang lain," ucap Jon Mathias.
Sementara itu ditanya mengenai pengajuan rehabilitasi, Jon Mathias enggan memberikan komentar lebih. Sebab sebagai kuasa hukum, dia dan kliennya masih mengikuti proses hukum berjalan nanti.
"Ya, itu sesuai proses hukum pasti. Itukan aturan yang diberikan kepada tersangka atau pemakai," kata Jon Mathias.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di BSD, Tangerang, Selasa (12/12).
"Iya (artis ditangkap kasus narkoba) Ammar Zoni," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Dari tangan Ammar, polisi turut menyita narkoba lima paket narkoba dari Ammar Zoni, diantaranya empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
Editor: Dani M Dahwilani