Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Adly Fairuz Ngaku Nama Baiknya Rusak gegara Kasus Dugaan Penipuan Tes Akpol
Advertisement . Scroll to see content

Dituduh Lakukan Penipuan Tes Akpol Rp5 Miliar, Adly Fairuz Ungkap Fakta Ini

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:19:00 WIB
Dituduh Lakukan Penipuan Tes Akpol Rp5 Miliar, Adly Fairuz Ungkap Fakta Ini
Aktor Adly Fairuz akhirnya angkat bicara terkait gugatan perdata dugaan penipuan tes Akpol. (Foto: Instagram Adly Fairuz)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aktor Adly Fairuz akhirnya angkat bicara terkait gugatan perdata dugaan penipuan dan wanprestasi yang menyeret namanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang pria bernama Abdul Hadi dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp5 miliar.

Dalam jumpa pers yang digelar baru-baru ini, Adly Fairuz hadir didampingi tim kuasa hukum. Pihaknya secara tegas membantah tudingan tersebut dan justru mempertanyakan sikap penggugat yang disebut terus mengirimkan uang demi meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Kuasa hukum Adly, Aga Khan, menegaskan kliennya tidak pernah mengaku sebagai cucu seorang jenderal seperti yang dituduhkan. Menurutnya, tudingan tersebut sangat tidak berdasar dan merugikan nama baik Adly Fairuz.

“Yang pertama mengenai Adly yang dituduhkan mengaku (cucu) seorang Jenderal itu adalah tidak benar dan sangat dizalimi lah. Kenapa? Yang menuduh tersebut padahal sudah tahu bahwa ini Adly, kenapa masih teruskan pemberian uang tersebut?” ujar Aga Khan, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/1/2026).

Lebih lanjut, Aga Khan mengungkapkan fakta lain bahwa penggugat merupakan mantan kuasa hukum Adly Fairuz. Kondisi tersebut membuat pihak Adly sangat menyayangkan langkah hukum yang diambil Abdul Hadi.

Pihak kuasa hukum juga mengungkapkan sebagian dana yang dipermasalahkan telah dikembalikan oleh Adly Fairuz secara bertahap. Namun, proses pengembalian disebut terhambat lantaran melibatkan dua orang lain yang hingga kini belum mengembalikan dana tersebut.

“Tapi ada beberapa orang yang belum mengembalikan ini yang menjadi rancu karena apa? Beberapa dua orang ini sekarang masih statusnya ada di pemberitaan kemarin masih DPO ya, DPO atau tidak pernah datang diperiksa,” kata Aga Khan.

Aga Khan juga meminta pemberitaan tidak menyudutkan kliennya secara sepihak. Menurutnya, Adly Fairuz memiliki itikad baik dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ini berita miring kok Adly yang tidak bertanggung jawab. Adly ini sangat bertanggung jawab dan mau ikuti proses hukum yang ada tapi pemberitaan sekarang sangat kayak mengarah ke beliau semua bahwa beliau yang meng-create semua,” ujarnya.

Kuasa hukum Adly lainnya, Andi Gultom, bahkan menilai gugatan Abdul Hadi tidak memiliki legal standing yang kuat. Andi mempertanyakan dasar wanprestasi yang dituduhkan kepada kliennya.

“Jadi legal standing penggugat terhadap objek itu tidak ada, jadi wanprestasinya di mana? Kami juga sebagai kuasa hukum tidak mengerti pemikiran hukum dari penggugat sendiri,” ujar Andi Gultom.

Andi Gultom juga mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut menjadi alasan Adly Fairuz tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026.

“Kami belum menerima panggilan dari pengadilan jadi seperti itu, makanya kami tidak hadir dalam persidangan karena administrasi relaas panggilan kepada kami tidak ada,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Adly Fairuz turut menyampaikan dampak besar dari gugatan perdata tersebut. Dia mengaku sangat dirugikan, baik secara personal maupun profesional, terutama terkait reputasi dan karier di industri hiburan.

“Kalau kerugian sih banyak, jadi sebelumnya saya minta maaf buat keluarga saya, buat kerabat dan semua orang yang yang melihat berita belakangan ini,” ujar Adly Fairuz.

Sebagai penutup, Adly Fairuz menegaskan komitmennya untuk menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab dan berharap masalah tersebut segera menemukan titik terang.

“Saya nggak mau banyak-banyak bicara biar nanti proses hukum yang dijalankan kita akan buktikan. Mohon doanya biar semuanya bisa segera beres selesai saya juga bisa beraktivitas kembali,” katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut