Dituduh Memetik Edelweis, Aurel Hermansyah Unggah Video Klarifikasi: Bunganya Dibeli Kok
JAKARTA, iNews.id- Aurel Hermansyah sebelumnya sempat dikritik netizen lantaran mengunggah foto memegang bunga Edelweis di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Netizen pun ramai membicarakan bahwa bunga Edelweis dilindungi dan tak boleh dipetik.
Belakangan diketahui ternyata bunga tersebut dibeli oleh suaminya, Atta Halilintar di sekitar Gunung Bromo. Tak hanya itu, Aurel juga tampak mengedukasi netizen dengan mengunggah ulang video yang dibagikan akun Instagram @ahha.lovely.
Akun tersebut juga membagikan video salah satu netizen yang memperlihatkan bunga edelweis yang dijual di kawasan Gunung Bromo. Menurut penjual, bunga tersebut merupakan hasil budidaya masyarakat setempat.
"Si Edelweiss yang viral kemarin, padahal di Bromo banyak yang budidaya bunga dan diperjual-belikan untuk cinderamata wisatawan yang ada di sana," tulis akun @ahha.lovely dikutip Selasa (15/6/2021).
Putri Anang Hermansyah juga membagikan video lainnya yang menampilkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang ingin mengembangkan budidaya Edelweis untuk masyarakat setempat. Meskipun demikian, Aurel tampaknya ingin meredam kritik masyarakat dan memilih menghapus unggahannya di Instagram.
Menilik lebih dalam, bunga Edelweis sejatinya tidak boleh dipetik karena tumbuh di kawasan taman nasional. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018.
Namun, beberapa tahun belakangan ini,Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengembangkan program budidaya Edelweis. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada pengunjung/pendaki yang memilih untuk mengambil dari kawasan nasional, melainkan dapat membeli dari hasil budidaya masyarakat setempat.
Editor: Elvira Anna