Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani Akan Diperiksa Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:26:00 WIB
Dokter Diduga Aborsi Anak Nikita Mirzani Akan Diperiksa Polisi
Polisi akan memanggil dokter yang diduga menangani proses aborsi anak Nikita Mirzani, Laura Meizani. (Foto: Ilustrasi/iNews.id) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan tindakan asusila pada anak di bawah umur dengan korban putri Nikita Mirzani, Laura Meizani masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Vadel Badjideh menjadi terlapor. 

Kekasih Laura (Lolly) tersebut dilaporkan Nikita Mirzani karena diduga telah menghamili dan menyuruh anaknya aborsi. Atas kasus tersebut, polisi akan memanggil dokter yang diduga menangani proses aborsi Laura Meizani. 

"Ya, jadi untuk kasus yang dilaporkan oleh NM, kita lagi memanggil dokter yang diduga melakukan aborsi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Burma Dewi, Selasa (22/10/2024).

Detail soal dokter tersebut sudah ada di tangan penyidik. Polisi sudah mengirimkan surat panggilan kepada sang dokter.

"Ya, itu nanti masih di penyidik (dokter klinik atau rumah sakit). Yang jelas kita sudah melayangkan kepada dokter yang melakukan aborsi kepada LM. Diduga ya diduga," ujar Nurma Dewi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut