Dokter Reisa Pamit dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Netizen Sedih
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo baru saja membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran tersebut berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional disahkan.
Akibatnya, ada beberapa perubahan dari pemberian informasi kondisi Covid-19 di Indonesia yang tayang di televisi setiap sore.
Perbedaan itu, yakni tidak ada lagi Achmad Yurianto sebagai Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19. Posisinya digantikan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adi Sasono.
Tak hanya absennya kehadiran pejabat Kementerian Kesehatan RI itu, tetapi juga tidak adanya dr Reisa Broto Asmoro selaku Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional yang biasanya memberikan edukasi terkait pencegahan Covid-19.
Melalui Instagram, dr Reisa pun pamit, karena tidak akan mengedukasi melalui press conference harian. Pengumuman itu disampaikannya melalui foto yang diunggah pada Selasa 21 Juli 2020.