Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Doktif Sebut Dokter Richard Lee Kena Azab? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Doktif Mau Damai dengan Dokter Richard Lee, Asalkan…

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:35:00 WIB
Doktif Mau Damai dengan Dokter Richard Lee, Asalkan…
Doktif membuka pintu damai kepada Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dokter Detektif alias Doktif menegaskan dirinya membuka peluang damai dengan Dokter Richard Lee terkait laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang tengah bergulir di Polda Metro Jaya. 

Namun, Doktif menekankan perdamaian tersebut hanya bisa terjadi jika syarat utamanya dipenuhi. Ya, Doktif punya syarat yang harus dipenuhi Dokter Richard Lee, apa itu?

Doktif meminta Dokter Richard Lee mengembalikan uang masyarakat yang disebutnya mencapai ratusan miliar rupiah dari penjualan produk perawatan kulit. Menurut dia, pengembalian dana kepada konsumen menjadi kunci jika Richard benar-benar ingin menyelesaikan persoalan ini secara damai.

"Kembalikan uang masyarakat yang sudah diambil. Itu syarat damai," ujar Doktif saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).

Dia juga menolak tegas tawaran uang damai senilai Rp5 miliar yang disebut pernah disampaikan Dokter Richard Lee. Doktif menegaskan, laporan yang dibuat bukan persoalan pribadi, melainkan bentuk perjuangan untuk mencari keadilan bagi konsumen yang merasa dirugikan.

"Uang Rp5 miliar itu tidak akan saya terima. Ini bukan soal saya, ini soal masyarakat," tegasnya.

Doktif bahkan mengingatkan agar tidak ada upaya perdamaian yang dilakukan secara tertutup. Jika Dokter Richard Lee ingin bertemu atau menyampaikan niat damai, dia meminta hal itu dilakukan secara terbuka di hadapan awak media agar tidak menimbulkan tafsir negatif di publik.

"Kalau mau bertemu, silahkan di depan jurnalis. Kalau mau damai, hitung kerugian masyarakat dan kembalikan uang mereka. Jangan ajak damai di belakang," katanya.

Di sisi lain, Doktif turut menanggapi penundaan pemeriksaan Richard Lee yang seharusnya digelar hari ini. Dia mengaku sudah menduga pemeriksaan tersebut tidak berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan Richard Lee. Pemeriksaan lanjutan pun dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026.

"Pemeriksaan sebelumnya pada 17 Januari dihentikan sementara karena alasan kemanusiaan. Kondisi yang bersangkutan kurang fit, dan hari ini juga dilaporkan sakit," jelas Budi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut