Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihujat akibat Terseret Kasus PT DSI, Dude Herlino Pilih Bersabar
Advertisement . Scroll to see content

Dude Harlino-Alyssa Soebandono Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus PT DSI di PN Depok Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 - 07:54:00 WIB
Dude Harlino-Alyssa Soebandono Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus PT DSI di PN Depok Hari Ini
Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Pengadilan Negeri (PN) Depok. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dipanggil sebagai saksi dalam sidang perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). Keduanya menyatakan siap memenuhi panggilan tersebut.

Dude memastikan agenda persidangan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Dia juga menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif.

"Di PN Depok. Hari Rabu jadwalnya, tanggal 9. Insya Allah jam 1 siang itu," ujar Dude Harlino saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Dude, kehadirannya sebagai saksi merupakan bagian dari proses hukum yang harus dia jalani. Aktor tersebut mengaku tidak melakukan persiapan khusus untuk menghadapi persidangan.

"Ya sebenarnya kan ini memang bagian dari proses, kan. Insya Allah kita hadir," ucap ayah tiga anak tersebut.

Dude mengatakan keterangan yang akan disampaikannya dalam persidangan pada dasarnya sudah pernah dia sampaikan dalam berbagai kesempatan. Dia juga sebelumnya telah memberikan keterangan terkait persoalan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

"Apa yang saya sampaikan sebenarnya sudah cukup. Kan yang di podcast-podcast yang saya sampaikan ya itu aja, yang sebenarnya sudah cukup di situ," katanya.

Meski begitu, Dude memahami pihak pengadilan tetap membutuhkan keterangannya secara langsung di hadapan majelis hakim. Karena itu, dia siap hadir dan menjalani agenda persidangan sesuai ketentuan.

"Tapi kadang-kadang butuh kehadiran, ya sudah kita hadir. Jadi tinggal menghadiri saja. Iya betul, insya Allah," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut