Eks ART Erin Taulany Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan, Kepala Ditendang!
JAKARTA, iNews.id - Mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Taulany, Herawati, baru saja menjalani pemeriksaan polisi atas laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan sang majikan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (4/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hera yang didampingi tim kuasa hukum dan pihak yayasan penyalur, menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam dengan 20 pertanyaan. Ia kemudian tak sungkan membeberkan kronologi kejadian nahas yang menimpanya pada 28 April lalu.
Puncak kemarahan Erin rupanya dipicu karena masalah sepele saat ia sedang membersihkan sofa. Erin disebut marah besar karena melihat gorden kamar anaknya tidak dibuka dan pintu kamar mandi tertutup.
"Sapu lidi itu diambil sama dia, dipukul kepala saya pakai gagangnya. Pertama satu kali, terus dia maki-maki saya," ungkap Hera usai pemeriksaan pada Senin (4/5/2026).
Jadi Korban Penganiayaan, Eks ART Erin Taulany Jalani Pemeriksaan Perdana Hari Ini
Tak berhenti di situ, Hera juga mengaku mendapatkan kekerasan fisik lainnya saat ia sedang dalam posisi jongkok. Ironisnya, tindakan itu dilakukan saat terlapor sedang mengenakan pakaian ibadah.
"Paha saya ditendang. Saya jongkok di depan dia terus ditendang kepala saya. Itu dia pakai mukena salat Ashar, nendang saya," tambahnya dengan nada getir.
Sudah Berpisah, Andre Taulany Akui Tak Tahu Kondisi Rumah Erin
Kekerasan tersebut meninggalkan bekas luka fisik dan trauma mendalam bagi Hera. "Kepala saya sakit, pusing, terus habis dicakar kan perih gitu butuh istirahat. Saya masih trauma," kata Hera.
Sementara itu, kuasa hukum Hera, Natalius Bangun, memastikan bahwa pihaknya tengah fokus terhadap proses hukum yang baru berjalan. Ia pun menilai langkah hukum yang diambil sang klien selaku korban merupakan sikap yang wajar.
"Artinya kan kemudian laporan ini pasti tidak akan diterima kalau tidak ada visum kan, seperti itu. Hanya dapat diterima laporan kaitan dengan penganiayaan apabila telah ada visumnya kan gitu kan," ucap Natalius Bangun.
Soal laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak Erin, Natalius juga menilai hal tersebut sebagai hak dari setiap orang. Akan tetapi, ia optimistis penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Terlapor boleh punya hak untuk kemudian membantah, nanti itulah penyidik kemudian membuktikannya kan, membuktikan laporan kami tersebut terpenuhi unsurnya atau tidak kan seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Erin Taulany membantah segala tuduhan kekerasan dan penganiayaan. Dia bahkan mempersilahkan pihak polisi mengecek CCTV untuk membuktikan bahwa tidak ada kekerasan yang dilakukannya.
"Jadi saya sudah mengetahui apa yang dilaporkan oleh penyalurnya itu dan saya punya bukti-bukti semuanya. Jadi saya akan melaporkan balik atas pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada saya," ujar Erin Wartia dikutip dari Instagram @lambe_turah, Kamis (20/4/2026).
Erin merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar. Ke depan, ia pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.
"Jadi biarkanlah semua proses ini dijalankan oleh kepolisian, pihak yang berwajib untuk prosedur semuanya. Sangat membantah dan saya akan melaporkan balik pihak yang memfitnah saya," tuturnya.
Lebih lanjut, Erin menyatakan rasa percaya dirinya dalam menghadapi kasus ini. Ia merasa tidak pernah melakukan tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan oleh pihak ART maupun yayasan.
"Saya akan dengan sangat percaya diri karena saya tidak melakukan apa pun, jadi saya akan menindaklanjuti," katanya.
Editor: Muhammad Sukardi