Emosi Nikita Mirzani Meledak usai Sidang Hari Ini Ditutup: Berobat Bisa Besok!
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani meluapkan emosinya saat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menutup sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang menyeret Reza Gladys sebagai korban, hari ini Kamis 7 Agustus 2025.
Nikita Mirzani dengan kesadaran penuh menolak meninggalkan ruang sidang. Sebab, dia merasa persidangan layak dilanjutkan agar masalah ini lekas menemui titik terang.
"Pak saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok Pak," kata Nikita sambil menangis.
"Kesehatan itu sangat penting. Majelis tidak mau menunda (soal kesehatan). Majelis nanti disalahkan," jawab Hakim Ketua.

Tangis Nikita semakin menjadi, sehingga memicu keributan di ruang sidang lagi. Pengunjung dari kalangan fans Nikita pun ikut histeris ketika melihat Nikita yang meraung-raung.
"Ya Allah kenapa sih gini banget sidang aku. Aku maunya besok (berobatnya). Aku masih kuat pak buat ngikutin sidang. Besok saja ke rumah sakit. Tolonglah pak. Saya sudah menunggu begitu lama pak," tutur Nikita.
Majelis hakim secara tegas menolak permintaan Nikita dengan alasan kesehatan. Sidang pun ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama.
"Nanti tolong JPU sampaikan ke saksi untuk hadir lagi hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025. Sidang ditutup," tegas Hakim Ketua.
Sebagai informasi, sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys ini digelar hingga pukul 16.00 WIB. Hal itu berdasarkan keputusan hakim yang mengetahui kalau kondisi Nikita sedang tidak fit.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, sebelumnya juga menunjukan surat rujukan dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat sang klien ditahan.
Hakim Ketua pun sempat mempelajari surat rujukan Rutan untuk penanganan penyakit Nikita Mirzani. Setelah berdiskusi, majelis hakim akhirnya mengizinkan Nikita untuk menjalani pengobatan di sana usai persidangan hari ini selesai.
"Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kami sudah bermusyawarah, nanti akan kami tindaklanjuti. Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kami tunjuk dan di sana nanti kami akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," tutur Kairul Soleh selaku Kepala Hakim di sidang ini.
Editor: Muhammad Sukardi