Fakta Baru, Fariz RM Ditangkap saat Nunggu Pesanan Ganja dan Sabu dari Sosok Berinisial ADK
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap musisi senior Fariz RM (FRM) bersama satu orang lainnya berinisial ADK terkait penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di wilayah berbeda.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menjelaskan, polisi menangkap ADK lebih dulu di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
“Pada Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).
Dia menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan pengembangan. Setelah itu, diketahui Fariz RM menunggu pesanan ganja dan sabu dari ADK.
"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ujar dia.
Nurma menambahkan, Fariz RM mengakui telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu. Dia menunggu langsung barang pesanannya itu.
“Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK. Kalau di keterangan yang didapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangkap tiga kali terkait narkoba. Kasus pertama pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kasus kedua, dia ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Kasus ketiga, pelantun lagu Barcelona itu kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Fariz RM ditangkap Jumat (24/8/2018), sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari tangan Fariz, polisi mengamankan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir pil Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan satu alat isap sabu
Editor: Dani M Dahwilani