Fix! Taeil Eks NCT Dipenjara 3,6 Tahun usai Terbukti Perkosa Turis China
JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota NCT, Taeil, dijatuhi hukuman 3,6 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan.
Pria berusia 31 tahun, dan dua kaki tangannya, mengakui telah memerkosa seorang perempuan secara bergantian. Korban diketahui adalah turis China.
Menurut laporan BBC, apa yang dilakukan Taeil dan dua rekannya dinilai seorang hakim distrik di Seoul adalah kejahatan sangat serius. Tapi, hukuman yang diberikan Taeil hanya setengah dari tuntutan jaksa yaitu tujuh tahun penjara.
Keringanan hukuman diberikan hakim karena anggapan ini merupakan kali pertama bagi para pelaku melakukan kejahatan tersebut.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan ketiga pria itu menyelesaikan 40 jam program perawatan yang dirancang untuk pelaku kekerasan seksual.
Dari persidangan, diketahui kalau ketiga pelaku bertemu dengan korban di sebuah bar di distrik Itaewon, Seoul. Di momen itu, korban dilaporkan mabuk berat setelah minum alkohol bersama para pelaku.
"Mereka berempat kemudian naik taksi ke rumah Lee, tempat pemerkosaan bergantian terjadi," ungkap laporan BBC, dikutip Jumat (11/7/2025).
Hukum Korea Selatan menggambarkan jenis pemerkosaan khusus ini sebagai sangat buruk, karena merupakan serangan kelompok dan 'pemerkosaan semu' karena korban tidak sadarkan diri.
Taeil, yang nama aslinya adalah Moon Tae-il, meninggalkan NCT pada Agustus tahun lalu ketika tuduhan pertama kali muncul, meskipun detail pasti dari kejahatan tersebut tidak diketahui publik pada saat itu.
Diperkenalkan sebagai band K-pop pada Januari 2016, NCT dikenal dengan musik eksperimentalnya yang mencakup berbagai genre dan telah menarik perhatian internasional dengan beberapa rilisan yang masuk tangga lagu Billboard.
Editor: Muhammad Sukardi