Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Freya JKT48 Laporkan Netizen ke Polisi, Besok BAP!
Advertisement . Scroll to see content

Freya JKT48 Batal Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi Hari Ini

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:33:00 WIB
Freya JKT48 Batal Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi Hari Ini
Freya JKT48 batal mendatangi kantor polisi hari ini, Kamis (12/3/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi multitalenta Freya JKT48 alias Raden Roro Freyanashifa Jayawardana batal menjalani pemeriksaan perdana selaku pelapor atas kasus dugaan manipulasi data elektronik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026). Apa alasannya?

Kabar ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah. Dia membenarkan bahwa adanya penundaan pemeriksaan Freya.

"Ada penundaan," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Kamis (12/3/1026).

Saat ditanya kepastian tanggal pemeriksaan sang penyanyi, Iskandarsyah mengaku belum bisa menjelaskan secara pasti. "Masih belum menginfokan, intinya bukan hari ini," katanya.

Sebelumnya, pemeriksaan Freya disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih. Ia menyebut Freya melayangkan laporan kasus tersebut sejak 5 Februari 2026 silam.

"Kasus ini tentang manipulasi data melalui media elektronik, ya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Murodih dalam wawancara berbeda.

Adapun objek perkara yang dilaporkan sang penyanyi, kata Murodih yakni postingan akun media sosial bernama @groq dan @swap.

Murodih lalu menjelaskan kronologi singkat kejadian yang memicu melayangkan laporan ini. Akun-akun ini disinyalir memanipulasi data elektronik Freya dan menyebarkannya ke media sosial sejak 2022 silam.

"Berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik, atas kejadian ini korban merasa dirugikan, ya kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan," ucapnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut