Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Begini Respons Kakak Mendiang Laura Anna
JAKARTA, iNews.id - Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap Gaga Muhammad mengundang reaksi pihak keluarga mendiang Laura Anna. Greta Irene, selaku kakak kandung mengaku puas atas putusan hakim ketua.
Greta Irene hari ini turut hadir di sidang putusan kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat sang adik lumpuh. Bersama ibu kandungnya, Amelia Edelenyi, Irene mengikuti jalannya sidang yang di gelar di PN Jaktim, Rabu (19/1/2022) pagi.
Irene pun menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Gaga. Irene juga mengucapkan rasa terima kasih terhadap pihak pengadilan yang telah mengadili perkara dengan seadil-adilnya.
"Ya aku cuma bisa bilang terima kasih kepada pak hakim karena sudah memberikan keadilam buat Laura," kata Greta Irene di PN Jaktim, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, Irene mengaku puas mendengar vonis Gaga Muhammad hari ini. Menurutnya, vonis 4,5 tahun sudah cukup mengobati penderitaan yang di alami almarhum adiknya.
"Cukup (puas) dengan yang pak hakim berikan, dia yang paling ngerti, dia yang tahu, kalau menurut dia cukup ya berarti udah cukup," kata Irene.