Geger! Jhon LBF Turun Tangan Bantu Bayar Ganti Rugi Ruben Onsu Miliaran Rupiah
JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu memasuki babak baru. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ruben kini mendapat bantuan dari pengusaha Jhon LBF untuk menyelesaikan persoalan kerugian materiil yang dilaporkan pihak DM.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Machi, Jhon LBF bersedia membantu Ruben Onsu menyelesaikan sejumlah kerugian yang diklaim pihak pelapor. Bantuan tersebut diharapkan dapat membuka jalan menuju perdamaian dan penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
"Alhamdulillah juga dari kawan atau abanglah bisa dianggap, Bang Jhon LBF, memberikan bantuan nih untuk klien saya, Bang Ruben Onsu, untuk menyelesaikan sejumlah kerugian yang dialami oleh pelapor," ujar Machi Achmad.
Machi mengatakan, pihak Ruben Onsu saat ini memilih fokus mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi. Salah satunya dengan mengupayakan mediasi bersama pihak pelapor.
Menurut dia, kesediaan Jhon LBF membantu penyelesaian kerugian tersebut menjadi sebuah titik terang.
Pihak Ruben Onsu juga telah mengajukan permohonan mediasi secara resmi kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Mediasi tersebut diharapkan dapat ditempuh melalui mekanisme restorative justice.
"Bang Jhon LBF siap membantu, itu kan ada titik terang, dan saya juga sudah sampaikan, berkomunikasi nih. Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mediasi, ngopi darat bareng atau ketemu dalam keadaan resmi di mediasi yang diselenggarakan oleh Polres Jakarta Selatan," kata Machi.
Dengan adanya bantuan tersebut, pihak Ruben berharap persoalan mengenai kerugian materiil dapat dibicarakan secara terbuka bersama pihak DM.
Sementara itu, Ruben Onsu sedianya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/8/2026). Namun, pemeriksaan tersebut akhirnya ditunda.
Machi menegaskan bahwa penundaan pemeriksaan bukan berarti Ruben mangkir dari panggilan polisi. Ruben disebut masih mempersiapkan sejumlah data dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Machi, ada sejumlah hal dalam perjanjian bisnis yang perlu diperjelas. Salah satunya karena ketika perjanjian tersebut dibuat, Ruben disebut tidak didampingi pengacara.
Kondisi itu, kata Machi, membuat Ruben belum memahami secara menyeluruh dampak hukum dari perjanjian yang dibuatnya.
"Saya tanya tanda terimanya juga tidak ada. Nah, itu kan hal-hal yang kayak gitu bisa bikin rancu. Kalau saya lihat mengenai Ruben karena tidak tahu. Tidak mengetahui dampaknya. Makanya harus didampingi, bukan berlaku kepada klien saya saja, ke semua masyarakatlah," jelas Machi.
Machi juga mengakui bahwa perkara yang dihadapi kliennya kini sudah memasuki tahap serius setelah polisi menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, berdasarkan prosedur hukum, penetapan seseorang sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki setidaknya dua alat bukti yang dianggap cukup.
Karena itu, pihak Ruben tidak lagi ingin memperpanjang perdebatan mengenai siapa yang benar atau salah. Fokus mereka kini adalah membuka ruang komunikasi dan mencari penyelesaian terbaik.
"Klien kami ini statusnya saja sudah tersangka, berarti sudah ada dua alat bukti yang terpenuhi. Kami sudah enggak mungkin lagi ber-statement bahwa kami yang benar atau ini fitnah. Kami fokus untuk mediasi, duduk bersama, tabayun," pungkas Machi Achmad.
Editor: Muhammad Sukardi