Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Jumat, 06 Maret 2026 - 15:31:00 WIB
Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien
Habiburokhman akan panggil Nabilah O'Brien ke DPR RI. (Foto: Instagram, Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka membahas kasus hukum yang menyeret selegram Nabilah O'Brien. Diketahui, Nabilah meminta pertolongan kepada DPR hingga Kapolri atas kasus yang menjeratnya. 

Ya, Nabilah O'Brien ditetapkan sebagai tersangka, padahal menurutnya dia merupakan korban pencurian. Tak terima dengan status hukum itu, selebgram itu meminta pertolongan kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa rencana RDPU itu akan digelar pada Senin (9/3/2026).

"Kami akan mengundang Nabilla O'Brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum.

"Kami optimistis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif, dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," ujarnya.

Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 di restoran Bibi Kelinci Kopitiam milik Nabilah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu kondisi restoran sedang ramai sehingga pesanan pelanggan membutuhkan waktu lebih lama untuk disajikan.

Situasi tersebut memicu emosi seorang pelanggan wanita yang kemudian nekat masuk ke area dapur restoran, yang merupakan area terlarang bagi pengunjung. Di dalam dapur, wanita tersebut terlihat memaki kepala staf dapur dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran.

Tak lama kemudian, pria yang datang bersamanya juga ikut masuk ke dapur dan meluapkan kemarahan kepada staf. Rekaman CCTV memperlihatkan pria tersebut memukul lemari pendingin dan menunjuk-nunjuk kepala staf dapur.

Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru meninggalkan dapur sambil membawa makanan yang telah disiapkan tanpa melakukan pembayaran. Dari rekaman CCTV terlihat mereka membawa 11 bungkus makanan dan tiga minuman dengan total tagihan sekitar Rp530 ribu.

Seorang staf restoran sempat mengejar pasangan tersebut hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran. Namun, pelanggan tersebut justru mengancam akan melempar makanan jika masih diminta membayar sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

Belakangan diketahui dua orang yang membawa makanan tersebut diduga berinisial ZK dan ER. Keduanya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai pemilik restoran, Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke akun Instagram pribadinya. Video tersebut viral dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Namun beberapa bulan setelah kejadian, Nabilah mengaku justru ikut ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengungkap bahwa selama lima bulan terakhir dirinya diminta mengakui bahwa rekaman CCTV yang diunggahnya merupakan fitnah.

Tak hanya itu, Nabilah juga mengaku sempat diminta uang sebesar Rp1 miliar. Merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu, ia akhirnya meminta pertolongan kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini, pernyataan dari Itwasum Polri yang akan membantu meluruskan fakta penyidikan menjadi perhatian publik. Banyak pihak menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus yang melibatkan Nabilah O'Brien tersebut.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut