Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebar Video Fitnah Sarwendah Ambil Uang Ruben Onsu Akhirnya Minta Maaf, Ini Klarifikasinya!
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Sarwendah Diduga Menahan Sertifikat Vila Milik Ruben Onsu

Jumat, 11 September 2026 - 09:42:00 WIB
Geger! Sarwendah Diduga Menahan Sertifikat Vila Milik Ruben Onsu
Sarwendah dan Ruben Onsu. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perselisihan antara artis Ruben Onsu dengan Sarwendah semakin memanas dan melebar ke mana-mana. Kali ini, soal sertifikat Vila Bogor.

Ya, persoalan aset itu menjadi sorotan setelah kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap dokumen tersebut diduga masih berada dalam penguasaan Sarwendah, meski vila itu sudah menjadi bagian Ruben berdasarkan kesepakatan keduanya.

Yang membuat persoalan ini semakin panas, Minola Sebayang juga menyinggung adanya dugaan perubahan nama dalam dokumen kepemilikan. Menurutnya, dokumen yang seharusnya diproses atas nama Ruben justru berubah menjadi atas nama Sarwendah.

“Nama yang harusnya diurus dengan atas nama Ruben diubah oleh tangan-tangan kreatif menjadi namanya S dan itu ada dalam kekuasaannya S,” ujar Minola dalam keterangannya, belum lama ini. 

Minola mempertanyakan alasan sertifikat tersebut belum diserahkan kepada Ruben. Sebab, menurutnya, Vila Bogor telah masuk dalam aset yang menjadi hak Ruben berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam Akta 39.

“Bagian yang diberikan dan diterima oleh Ruben, vila yang di Bogor, kalau nggak salah itu suratnya juga ada, masih ada di S. Kenapa nggak diserahkan?” kata Minola.

Pihak Ruben pun dikabarkan sudah mengambil langkah dengan mengirimkan surat resmi untuk meminta dokumen kepemilikan tersebut. Namun, permintaan itu diklaim belum mendapatkan hasil.

Alasan yang diterima pihak Ruben berkaitan dengan masih adanya cicilan atau tanggungan bank. Bagi Minola, persoalan tersebut tidak semestinya membuat dokumen aset yang telah menjadi bagian Ruben tetap berada di pihak lain.

“Pasal 5 mengatakan, ‘Maka para pihak dengan ini saling memberikan persetujuan dan kuasa untuk menjual, mengalihkan, menjaminkan dengan cara apapun tanah dan bangunan yang menjadi haknya masing-masing,’” jelas Minola.

Persoalan ini pun mulai bergeser dari sekadar konflik pembagian aset menjadi potensi persoalan hukum. Minola sebelumnya menilai adanya kemungkinan unsur pidana apabila dokumen yang telah menjadi hak Ruben tetap dikuasai pihak lain.

“Ini lebih, sebenarnya lebih, lebih, lebih sedikit ada unsur pidananya. Penggelapan. Karena dia tahu betul itu sudah menjadi bagiannya Ruben,” tegasnya.

Meski demikian, hingga kini belum ada laporan polisi terkait dugaan penggelapan tersebut. Minola baru membuka kemungkinan langkah hukum apabila persoalan antara Ruben dan Sarwendah terus berlarut.

“Ya kita lihat dinamikanya ya. Kalau misalnya mereka masih melebar-melebar terus, ya, tidak fokus ke masalah anak yang berkaitan dengan masalah waktu untuk bertemu dengan Ruben, kan tidak menutup kemungkinan. Tidak menutup kemungkinan akhirnya Ruben bilang, ‘Waduh, ini kita laporkan saja,’ kan begitu,” ungkapnya.

Polemik sertifikat ini menjadi babak baru dalam konflik Ruben dan Sarwendah setelah perceraian. Jika sebelumnya publik lebih banyak menyoroti persoalan hubungan Ruben dengan anak-anaknya, kini dokumen kepemilikan aset ikut menjadi titik panas perseteruan keduanya.

Sementara itu, pihak Sarwendah dalam informasi yang disampaikan kuasa hukum Ruben disebut menolak menyerahkan dokumen dengan alasan masih terdapat kewajiban cicilan. Belum ada keterangan langsung dari Sarwendah mengenai tudingan perubahan nama sertifikat maupun dugaan penahanan dokumen tersebut.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut