Geger! Utang Ruben Onsu di Kasus Dugaan Penipuan Bertambah Jadi Rp4,4 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menjerat artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Bukan hanya soal status tersangka, nilai kerugian yang dituntut kepada presenter tersebut ternyata juga ikut menjadi sorotan.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, mengungkap nilai kerugian yang tercantum dalam laporan polisi mencapai Rp3,5 miliar. Namun, angka tersebut membengkak menjadi Rp4,4 miliar setelah ditambah bunga dan komponen lainnya.
"Kalau di LP (laporan polisi) itu Rp3,5 (miliar), tapi dengan bunga dan lain-lain jadi Rp4,4 (miliar), ya," ungkap Machi Ahmad kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut persoalan utang atau kerugian dalam kasus tersebut berada di kisaran Rp3,5 miliar.
Ruben Onsu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Machi Ahmad mengatakan dirinya datang ke kepolisian untuk mempelajari berkas perkara sekaligus menyiapkan langkah hukum yang dinilai paling tepat untuk kliennya.
"Tentunya kalau untuk berbicara pokok perkara dan sekarang status sudah tersangka ya, saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya fokus untuk menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya," ujar Machi.
Menurutnya, status tersangka membuat tim hukum harus bergerak cepat untuk menentukan strategi pembelaan Ruben Onsu dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Meski Ruben telah menyandang status tersangka, Machi Ahmad menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.
Dia juga meminta masyarakat dan netizen tidak terburu-buru memberikan vonis kepada Ruben Onsu. Sebab, perkara tersebut belum sampai pada tahap putusan pengadilan.
"Status tersangka ini kami harus memandang asas hukum presumption of innocence, asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hakim," kata Machi.
Kuasa hukum Ruben juga menyebut pihaknya masih mengutamakan peluang penyelesaian secara damai.
"Kami mengutamakan jalur-jalur penyelesaian untuk perdamaian," tegasnya.
Editor: Muhammad Sukardi