Gisel Tak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur, tidak hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Ada masalah apa?
Terkait ketidakhadirannya itu, ibu satu anak itu memberikan alasan kepada awak media.
“Aku izin hari ini,” ujar wanita yang akrab disapa Gisel itu saat dihubungi awak media.
Pelantun ‘Cara Lupakanmu’ tersebut menjelaskan, dirinya tidak hadir karena sedang menjalani isolasi mandiri. Hal itu terpaksa dilakukannya mengingat sempat melakukan kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19.
Meski begitu, Gisella Anastasia dipastikan tidak tertular Covid-19. Hasil tes yang dia jalani, tidak menunjukkan tanda keberadaan virus tersebut dalam tubuhnya.
Namun, aktris ‘The Laundry Show’ itu tetap menjalani isolasi mandiri guna mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Nanti kalau sudah aman, negatif, baru keluar lagi,” kata mantan istri Gading Marten itu.
Sebagaimana diberitakan, Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor usai jadi tersangka kasus video asusila. Pengenaan wajib lapor merupakan konsekuensi dari keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahannya.
Editor: Tuty Ocktaviany