Gisel Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor ke Polda Setiap Senin dan Kamis
JAKARTA, iNews.id – Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan atas kasus video syur yang menjerat dirinya hari ini, Jumat (8/1/2021). Mantan istri Gading Marten ini tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya.
“Jadwal wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
Selain itu, polisi juga memastikan proses hukum terhadap Gisel tetap berlanjut meski yang bersangkutan tidak ditahan.
“Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana. Nanti juga ada beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi. Kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke JPU,” kata Yusri.
Sebagaimana diberitakan, polisi memutuskan tidak menahan Gisel usai diperiksa atas kasus video syur 19 detik. Penyidik kepolisian menilai sang aktris bersikap kooperatif, sehingga tidak perlu ditahan. Keberadaan anak yang masih di bawah umur juga jadi alasan penyidik tidak menahan Gisel.
Gisel sendiri menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi di Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Total, terdapat 49 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Gisel selama 10 jam pemeriksaan.
Editor: Tuty Ocktaviany