Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!
Advertisement . Scroll to see content

Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Lisa Minta Rumah Mewah RK Disita

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:08:00 WIB
Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar, Lisa Minta Rumah Mewah RK Disita
Gugat Rp16,6 miliar, Lisa Mariana meminta majelis hakim menyita rumah mewah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Bandung. (Foto: Arif Juluanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali digemparkan kasus kontroversial yang menyeret selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa melayangkan gugatan perdata senilai Rp16,6 miliar, menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp6,6 miliar serta kerugian materiil Rp10 miliar.

Hal mengejutkan, Lisa Mariana juga meminta majelis hakim menyita rumah mewah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, jika Emil tidak sanggup memenuhi isi putusan nantinya.

Tes DNA Negatif, Gugatan Tetap Ngebut

Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumumkan bahwa hasil tes DNA antara Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan anak berinisial CA tidak identik. Namun, fakta ini tak menghentikan langkah Lisa untuk melanjutkan gugatan.

Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengungkapkan proses hukum terus berjalan. “Gugatan Lisa itu kan terkait tes DNA dan hak anak. Hasil tes DNA dari Bareskrim itu nanti akan kami lihat pula untuk kelanjutan persidangan ini,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Gugatan dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg itu telah memasuki tahap pembuktian penggugat dan intervensi, setelah sidang perdana digelar pada 26 Mei 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut