Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hamish Daud Mulai Move On dari Raisa meski Belum Resmi Cerai
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Cerai Dikabulkan, Larissa Chou Sandang Status Janda

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:18:00 WIB
Gugatan Cerai Dikabulkan, Larissa Chou Sandang Status Janda
Pengadilan mengabulkan permintaan Larissa Chou bercerai dengan Alvin Faiz dan resmi menyandang status janda. (Foto: Instagram Larissa Chou)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Larissa Chou akhirnya datang ke persidangan cerai dengan Alvin Faiz usai mangkir dua kali. Pengadilan mengabulkan permintaan Larissa Chou berpisah dan resmi menyandang status janda.

Larissa datang didampingi tim kuasa hukum dan tiga saksi. Dalam sidang berlangsung tertutup tersebut, ketiga saksi disebut sempat memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

"Alhamdulillah persidangan hari ini sudah berjalan dan dihadiri oleh klien kami, Larissa Chou, namun pihak tergugat saudara Alvin Faiz tidak hadir," ujar Chaerudin, kuasa hukum Larissa usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).

"Persidangan juga berlanjut dengan keterangan dari saksi. Kami menghadirkan tiga orang saksi yang sudah didengarkan pula keterangannya oleh majelis hakim," katanya.

Tidak hadir setelah tiga kali dipanggil pihak Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, membuat sidang perceraian akhirnya diputus secara verstek. Artinya, pihak Pengadilan mengabulkan permintaan Larissa Chou berpisah dan resmi menyandang status janda.

"Selanjutnya kesimpulan dari majelis hakim bahwa gugatan cerai dari klien kami, Larissa Chou, dikabulkan," ujar Chaerudin.

"Jadi saat ini resmi klien kami sudah dikabulkan gugatan cerainya terhadap saudara Alvin Faiz, dan sudah dijatuhkan talak oleh Majelis Hakim kepada saudara Larissa Chou," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut