Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Terbukti Tidak Edarkan Narkoba, Keluarga: Terus Kenapa Dibawa ke Nusakambangan?
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Cerai Yasmine Ow Dinyatakan Gugur, PA Cibinong Persilakan Penggugat Cari Alamat Baru Aditya Zoni 

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:34:00 WIB
Gugatan Cerai Yasmine Ow Dinyatakan Gugur, PA Cibinong Persilakan Penggugat Cari Alamat Baru Aditya Zoni 
Gugatan Cerai Yasmine Ow Dinyatakan Gugur, PA Cibinong Persilakan Penggugat Cari Alamat Baru Aditya Zoni  (Foto: Selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Yasmine Ow melayangkan gugatan cerai ke Aditya Zoni di Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada 8 Mei 2024 melalui e-court. Namun, PA Cibinong menyatakan gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni gugur. 

Gugurnya gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni disampaikan Humas PA Cibinong Dadang Karim saat dijumpai di kantornya hari ini (22/5/2024). Pada kesempatan ini dia juga menjelaskan mengapa gugatan itu gugur.

"Panggilan untuk pihak Aditya sudah dijalankan oleh pos dengan surat tercatat tapi beritanya yang bersangkutan sudah pindah. Ketika ditanya ke penggugat dan kuasa hukum ‘punya alamat baru nggak?’ Ternyata principal dalam hal ini Yasmine tidak ada alamat baru, dalam hal ini persidangan nggak bisa dilanjut," kata Dadang. 

Dadang mengatakan pihaknya memastikan gugatan cerai Yasmine Ow tidak lagi terdaftar di PA Cibinong, Jawa Barat.  "Perkara Yasmine dan Aditya hari ini Pengadilan dalam Majelis Hakim perkara itu tidak bisa diterima. Kalau dari yang bersangkutan bahasanya dicabut kalau bahasa majelis hakim tidak diterima, nomor gugatannya tidak ada lagi," tuturnya. 

Setelah gugatan cerai gugur, Dadang mengatakan pihaknya mempersilahkan Yasmine Ow mencari alamat baru Aditya Zoni, sebelum melayangkan gugatan cerai kembali.

"Nanti pihak penggugat dan kuasa hukumnya dalam beberapa waktu ke depan menemukan alamat baru Aditya, boleh mendaftarkan lagi dengan alamat baru," katanya. 

Sekadar informasi, Yasmine Ow melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada pada 8 Mei 2024 secara e-court. Dalam gugatan tersebut, Yasmine Ow menyertakan hak asuh anak namun tak disertakan dengan harta gana-gini.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut