Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ressa Rizky Rossano Tegaskan Teuku Ryan Bukan Ayah Kandungnya
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Penelantaran Anak Ditolak, Denada Lega Hubungan dengan Ressa Rossano Membaik

Kamis, 23 April 2026 - 14:33:00 WIB
Gugatan Penelantaran Anak Ditolak, Denada Lega Hubungan dengan Ressa Rossano Membaik
Gugatan dugaan penelantaran anak terhadap Denada yang diajukan putranya, Ressa Rizky Rossano ditolak. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyanyi Denada Tambunan membagikan kabar terbaru terkait proses hukum yang dihadapinya di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan dugaan penelantaran anak yang diajukan oleh putranya, Ressa Rizky Rossano, melalui tim kuasa hukum akhirnya menemui titik terang.

Manajer sekaligus sahabat Denada, Risna Ories, mengungkapkan majelis hakim memutuskan menolak gugatan tersebut dalam putusan sela yang dibacakan pada Rabu, 22 April 2026. Keputusan ini sekaligus menjadi angin segar bagi Denada yang sebelumnya diterpa tudingan serius.

“Ya alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Banyuwangi bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada alhamdulillah ditolak atau dalam artian gugur,” ujar Risna Ories saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, belum lama ini.

Dia menambahkan bahwa majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan pihak Denada. Hal itu menjadi dasar kuat bagi pengadilan untuk tidak melanjutkan gugatan tersebut ke tahap berikutnya.

“Jadi memang pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada,” katanya.

Risna juga menegaskan selama ini Denada telah menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu semaksimal mungkin. Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Denada disebut tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk sang anak.

“Denada sebagai ibunya bertanggung jawablah, yang berusaha semaksimal mungkin semampunya dia dengan situasi dia dan kondisi dia yang waktu itu juga dia masih muda. Dia memberikan apa yang dia bisa,” ucapnya.

Penolakan gugatan ini menjadi kemenangan tersendiri bagi pihak Denada. Tidak hanya dari sisi hukum, kondisi tersebut juga berdampak positif pada hubungan Denada dengan anaknya yang disebut mulai membaik seiring adanya upaya mediasi di luar persidangan.

“Ibaratnya apa yang selama ini ingin dibuktikan sama Denada itu kan apa yang diucapkan Denada semua itu ya alhamdulillah (terbukti),” kata Risna.

Lebih lanjut, Risna menyebut keputusan ini turut meringankan beban mental Denada. Sebelumnya, kondisi psikologis sang penyanyi sempat terguncang akibat tuduhan penelantaran anak yang mencuat ke publik.

“Iya alhamdulillah paling nggak kan apa yang diinginkan atau dituntutkan oleh pihak penggugat kan emang ibaratnya pengadilan ini intinya tidak menerima tuntutan itu,” ujarnya.

Putusan tersebut, Denada kini dapat melanjutkan aktivitasnya dengan lebih tenang. Situasi yang mulai kondusif juga membuka peluang bagi perbaikan hubungan keluarga yang sempat merenggang.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut