Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Praratya Bongkar Sifat Asli Ridwan Kamil, Siap-Siap Terkejut!
Advertisement . Scroll to see content

Hadir di Sidang Kedua, Atalia Praratya Akhirnya Ungkap Penyebab Perceraian dengan RK

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:02:00 WIB
Hadir di Sidang Kedua, Atalia Praratya Akhirnya Ungkap Penyebab Perceraian dengan RK
Atalia Praratya mengatakan seluruh rangkaian persidangan telah dilalui dan tinggal menunggu keputusan Majelis Hakim untuk agenda berikutnya. (Foto:
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Atalia Praratya kembali hadir menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). Agenda persidangan kali ini memasuki tahap lanjutan mediasi dalam perkara gugatan cerai yang telah diajukannya.

Atalia mengungkapkan dirinya telah mencapai kesepakatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk mengakhiri pernikahan setelah 29 tahun bersama. Dia menegaskan, gugatan cerai tersebut tidak mencantumkan nama perempuan lain, seperti isu yang ramai beredar di media sosial.

Menurut Atalia, seluruh rangkaian persidangan saat ini telah dilalui dan tinggal menunggu keputusan Majelis Hakim untuk agenda berikutnya. Dia berharap proses hukum yang dijalani dapat berjalan lancar hingga tuntas.

“Penyampaian dari pada saksi tinggal proses, berikutnya ada di kita menunggu satu bulan dan doakan saja lancar karena semakin cepat, semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya,” ujar Atalia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum kedua belah pihak juga memastikan tidak ada keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan tersebut. Atalia kembali menegaskan bahwa isu yang berkembang di dunia maya tidak sesuai fakta. “Oh tidak ada di dalam di gugatan terkait itu,” ucapnya.

Dalam persidangan kali ini, saksi dari pihak penggugat turut dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Atalia menyebut saksi tersebut berasal dari lingkup keluarga dekatnya. “Ada kakak saya sama asisten rumah tangga saya,” ucap Atalia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan kedua belah pihak sepakat mempercepat jalannya proses persidangan. Kesepakatan ini diambil karena hasil mediasi telah dicapai sebelumnya.

“Satu bulan estimasi bilamana mediasi berlarut larut. Kenapa bisa cepat, Jumat 17 Desember hasil mediasi sudah keluar. Kedua belah pihak bersepakat. Sehingga hari ini diagendakan disampaikan,” ujar Debi.

Dia kembali menegaskan gugatan cerai tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan nama-nama lain yang sempat ramai disebut warganet.

“Nama-nama yang beredar AK, LM , SM, saya pastikan tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran netizen melebihi dugaan isi gugatan kami. (Atalia dan Ridwan Kamil) Sudah 6 bulan pisah rumah,” ujarnya.

Debi Agusfriansa, menambahkan kliennya akan mengikuti seluruh tahapan persidangan yang telah dijadwalkan dalam waktu relatif singkat. Sidang kali ini difokuskan pada penyampaian hasil mediasi yang telah disepakati bersama.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut