Hasil Visum Jasad Dante Disampaikan di Persidangan, Ayah Angger Dimas Menangis Sejadi-jadinya
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus kematian Dante atau Raden Andante Khalif Pramudityo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/8/2024). Agendanya adalah mendengar keterangan dari tiga saksi, yakni ahli renang, ahli forensik, dan ahli digital forensik atau CCTV.
Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hadir di ruang persidangan selaku orangtua Dante. Selain mereka berdua, ada juga pihak keluarga, termasuk ayah Angger Dimas, Agus Rianto.
Momen haru terjadi saat persidangan berlangsung. Menurut pantauan iNews.id di lokasi, di tengah persidangan Agus menangis sejadi-jadinya. Isak tangis tak bisa dibendung ketika dia mendengarkan penjelasan hasil ekshumasi dan visum terhadap jenazah Dante oleh saksi ahli forensik Farah Primadani.
Ekshumasi dan visum dilakukan pada jasad Dante yang sebelumnya sudah dimakamkan 10 hari di TPU Jeruk Purut.
Memangnya, apa hasil temuan ahli forensik terhadap jasad Dante?
Farah menilai kalau ada kandungan air hingga tumbuhan ganggang di bagian paru-paru Dante. Karena temuan itu, Farah pun menduga kuat kalau Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi (YA).
Melihat ayahnya menangis, Angger Dimas pun tampak berusaha menenangkannya. Tak lama kemudian, Agus meminta salah satu kerabat untuk menemaninya keluar ruang sidang, diduga saking tidak kuat dengan apa yang didengarnya di dalam ruang sidang.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha Arfandi (YA) disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Selaku terdakwa, Yudha dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Editor: Muhammad Sukardi