Haters Jadi Tersangka, Begini Reaksi Lesti Kejora dan Rizky Billar
JAKARTA, iNews.id - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora kompak mendatangi Polda Metro Jaya. Hal ini terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan sejumlah haters.
Sejumlah netizen yang diduga memberikan ancaman kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan, Jumat (3/2/2023), Rizky Billar dan Lesti Kejora tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya pun tampak enggan berkomentar banyak dan langsung bergegas menuju ruangan penyidik.
"Nanti aja kali ya," kata Rizky Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023).
5 Artis Indonesia Nikahi Pramugari Cantik, Nomor 4 Hidupnya Berliku hingga Pindah Agama di Usia 20 Tahun
Terkait penetapan tersangka sejumlah haters, sebelumnya disampaikan oleh Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah memproses laporan dari Rizky Billar dan akhirnya menemukan titik terang.
"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB," kata Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko.
5 Artis Janda Beranak Satu yang Pesonanya Seperti ABG, Nomor 4 Habiskan Rp130 Juta untuk Satu Kali Perawatan
"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," ujar dia.
Lebih lanjut, terkait rincian perkembangan kasus dan berapa orang yang dijadikan tersangka, pihak Polda Metro Jaya belum bisa membeberkannya.
7 Artis yang Pernah Mengidap Penyakit Berat dan Kini Dinyatakan Sembuh, Nomor 2 Dapat Mukjizat Setelah Divonis Umurnya Tinggal 4 Bulan
"Kita tunggu penyidik, artinya proses ini berjalan baik. Namun rilis ini nanti akan kami sampaikan bersama bagaimana hasilnya," ujar Trunoyudo.
Sebagaimana diketahui, laporan Rizky Billar kepada sejumlah haters teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
5 Artis yang Punya Karier Moncer walaupun Cuma Lulus SMA, Nomor 4 Hasilkan Rp2,7 Miliar per Bulan dari YouTube
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
Editor: Siska Permata Sari