Heboh Zul Zivilia Belum Bebas dari Kasus Narkoba tapi Manggung di JIExpo Kemayoran, Ini Faktanya
JAKARTA, iNews.id - Media sosial tengah dihebohkan dengan munculnya Zul Zivilia di sebuah panggung musik. Tampak, vokalis band Zivilia ini membawakan lagu andalannya, Aishiteru, di panggung Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta.
Sontak, banyak yang penasaran apakah Zul Zivilia sudah bebas dari penjara? Sebab, pria bernama asli Zulkifli ini mendapatkan hukuman 18 tahun penjara terkait kasus narkoba.
Berikut fakta dan informasi selengkapnya, seperti dirangkum pada Senin (7/8/2023).
Ternyata, faktanya Zul Zivilia saat itu tampil sebagai warga binaan dari Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur yang tergabung dalam grup binaan Sindur Rock Band. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Bidang Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ujar Rika Aprianti.
"Zul bersama warga binaan lapas narkotika Gunung Sindur lainnya mereka tampil sebagai bagian dari penampil kreasi seni waga binaan," kata Rika kepada iNews.id, Senin (7/8/2023).
Selain Zul Zivilia, ada beberapa warga binaan juga dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Lapas Salemba, Lapas Cibinong, yang ikut serta dalam event yang digelar oleh Kemenkumham.
"Seni menjadi bagian dari Pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan," ujar Rika.
Dia juga menegaskan bahwa saat ini Zul masih berstatus narapidana terkait kasus narkoba. "Zul merupakan warga binaan yang berhak untuk mengembangkan seni sebagai bagian dari pembinaan. Masih menjalani pidana," kata dia.
Sebagai informasi, Zul Zivilia ditangkap pada 1 Maret 2019 di Jakarta Utara. Dia ditangkap saat menimbang dan membungkus sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24.000 butir ekstasi dalam sejumlah plastik klip.
Sebab itu, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup. Namun setelah menjalani sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada sang vokalis band.
Editor: Siska Permata Sari