Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kimberly Ryder Ungkap Hubungan Baim Wong dan Paula Verhoeven Setelah Bercerai: Sudah Move On 
Advertisement . Scroll to see content

Ibunda Bongkar Curhat Terkini Kimberly Ryder usai Gugat Cerai Edward Akbar

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:24:00 WIB
Ibunda Bongkar Curhat Terkini Kimberly Ryder usai Gugat Cerai Edward Akbar
Ibunda Bongkar Curhat Terkini Kimberly Ryder usai Gugat Cerai Edward Akbar (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ibunda Kimberly Ryder Irvina Zainal membagikan kondisi putrinya usai melayangkan gugatan cerai Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024. Dia memastikan kondisi putrinya saat ini baik-baik saja. 

Irvina tidak ingin berkomentar banyak soal perceraian putrinya. Namun, ibu Kimberly ini memastikan kondisi putrinuya baik, sehinggas tak ada yang perlu dipermasalahkan. 

"Kim baik-baik aja, alhamdulillah. Apa yg mau dipermasalahin nih? Kayaknya nggak ada deh," kata Irvina saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Irvina menyebut, Kim saat ini tengah disibukkan dengan kegiatannya yang kembali aktif di dunia seni peran yang membesarkan namanya. 
"Sekarang sih Kim lagi sibuk untuk film, terus apalagi ya, sama series nanti ada film lagi, insha Allah," tuturnya. 

Seolah tak ingin membahas lebih jauh mengenai urusan rumah tangga putrinya, Irvina mengungkap Kimberly belakangan ini lebih banyak bercerita kepadanya mengenai kesibukannya di dunia seni peran. Irvina sendiri saat ini ingin fokus untuk membantu merawat anak-anak Kimberly. 

"Curhatnya kita lagi sibuk film aja, itu aja. Saya lagi sibuk jaga cucu," tuturnya. 

Sekadar informasi, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta pusat pada 12 Juli 2024. 

Informasi ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly dan telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut