Inara Rusli Balik Gugat Cerai Virgoun, Ada 11 Tuntutan Salah Satunya soal Anak
JAKARTA, iNews.id - Inara Rusli balik melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Dikutip dari Sistem Informasi Penlurusan Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat, gugatan cerai Inara terhadap Virgoun didaftarkan sejak Senin 22 Mei 2023 dalam nomer perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. Dalam gugatannya, Inara juga menuntut hak asuh anak dan harta gana-gini kepada sang musisi.
"Betul Inara Rusli mengugat cerai Virgoun. Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," kata Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/5/2023).
Rencananya sidang cerai perdana atas gugatan Inara Rusli akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB di PA Jakarta Barat.