Inara Rusli Balik Gugat Cerai Virgoun, Ada 11 Tuntutan Salah Satunya soal Anak
JAKARTA, iNews.id - Inara Rusli balik melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Dikutip dari Sistem Informasi Penlurusan Perkara (SIPP) PA Jakarta Barat, gugatan cerai Inara terhadap Virgoun didaftarkan sejak Senin 22 Mei 2023 dalam nomer perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Hal ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. Dalam gugatannya, Inara juga menuntut hak asuh anak dan harta gana-gini kepada sang musisi.
"Betul Inara Rusli mengugat cerai Virgoun. Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," kata Arjana Bagaskara saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/5/2023).
Rencananya sidang cerai perdana atas gugatan Inara Rusli akan digelar pada Rabu 31 Mei 2023 pukul 09.00 WIB di PA Jakarta Barat.
Sebelumnya Virgoun sempat mencabut gugatan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Idola Rusli, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pada Rabu (17/5/2023). Pencabutan tersebut sejatinya bersifat sementara. Sebab, pelantun Pedih itu bakal kembali mengajukan permohonan cerai talak kepada sang istri. Namun, Inara tiba-tiba balik melayangkan gugatan cerai sebelum Virgoun melakukan rencananya.
"Kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan, mencabut, terus kita kasih alasan-alasan pencabutan tersebut dan majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan kita disetujui dalam proses pencabutan ini," kata tim kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadisukrisno beberapa waktu lalu.
Editor: Elvira Anna