Inara Rusli Dilaporkan karena Viralkan Perselingkuhan Virgoun, Kuasa Hukum Heran
JAKARTA, iNews.id - Inara Rusli dilaporkan oleh Virgoun terkait dugaan ilegal akses dan data pribadi. Karena laporan tersebut, Inara kembali dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Hari ini panggilan pemeriksaan kepada ibu Inara terkait laporan dari saudara Virgoun atas dugaan ilegal akses dan juga perlindungan data pribadi," kata Mulkan Let-Let selaku kuasa hukum Inara Rusli, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Namun, perempuan berhijab itu berhalangan hadir dikarenakan sedang tidak enak badan. Meski begitu, Mulkan memastikan kliennya tidak akan lari dari hukum. "Sebagai warga negara yang baik, harus mengikuti proses hukum yang ada," kata Mulkan Let-Let.
Mulkan yakin langkah Inara membongkar percakapan dugaan perselingkuhan Virgoun yang kala itu masih menjadi suaminya, tidak melanggar hukum. "Ini kan masih dalam konteks Inara sebagai istri sah dari Virgoun. Lumrah kalau istri mengecek ponsel suami atau sebaliknya," kata Mulkan.
Tangis dan Sujud Syukur Inara Rusli Warnai Putusan Cerai dari Palu Hakim Pengadilan Agama Jakbar
Sebab, mengecek handphone pasangan sudah bukan hal yang asing lagi, sehingga Mulkan merasa laporan Virgoun terkesan terlalu memaksakan. "Hubungan suami istri tuh bahkan bukan hanya terkait dengan ponsel. Dalam rumah tangga tuh makan sepiring tidak jadi masalah," ujar Mulkan Let-Let.
"Nah kita di sini melihat dari pihak Virgoun mencoba berupaya memaksakan kehendaknya untuk melaporkan klien kita. Ya itu hak-hak dari kuasa hukum virgoun tapi kita akan melakukan pembelaan," ujarnya.
4 Potret Inara Rusli Pakai Hijab Motif Bendera Palestina, Banjir Pujian Netizen
Sebagai pengingat, Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan ilegal akses pada 4 Juli 2023. Vokalis band Last Child itu keberatan dengan cara Inara Rusli yang memviralkan tangkapan layar chat pribadinya di WhatsApp ketika mengungkap dugaan perselingkuhannya.
Semetara itu, Inara Rusli dan Virgoun sudah dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023. Akan tetapi putusan tersebut belum inkrah lantaran Virgoun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terkait keputusan hakim soal hak asuh anak dan hal royalti lagu.
Editor: Vien Dimyati