Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA Rebut Paksa Hak Asuh Anak
JAKARTA, iNews.id - Inara Rusli menyambangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat, 30 Januari 2026. Publik pun penasaran apakah kedatangannya untuk melaporkan mantan suaminya, Virgoun?
Dalam kesempatan itu, Inara datang menggunakan mobil hitam dan langsung di kerumuni awak media untuk menanyakan tujuan kedatangannya.
Namun, dia irit bicara dan langsung melangkahkan kaki ke ruang konsultasi. "Tunggu ya, nanti dijelasin sama lawyer aku ya," kata Inara sambil berjalan.
Setelah itu, Inara tampak keluar ruangan dan kembali ditemui awak media. Dia mengaku bahwa kehadirannya diterima dengan baik Komnas Anak. "Ya Alhamdulillah, sudah diterima dengan baik (oleh pihak Komnas Anak)," ucapnya.
Pernyataan Lengkap Wardatina Mawa soal Pernikahan Siri Diam-Diam Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Saat ditanya soal tujuannya, Inara mengaku telah melakukan konsultasi soal hak asuh anak. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana konsultasi tersebut, termasuk dugaan adanya laporan terhadap Virgoun.
"Ya konsultasi saja terkait hak asuh anak. Mohon doanya saja ya semuanya, makasih ya," pungkasnya.
Reaksi Virgoun Usai Ahmad Dhani Celetuk Siap dengan Inara Rusli: Aku Sih Yes!
Namun, Inara Rusli ternyata tak sekadar melakukan konsultasi hukum saat datang ke kantor Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Insanul Fahmi Tak Serumah dengan Inara Rusli, Lalu Tinggal di Mana?
Ketua Umum Komnas Anak, Agustinus Sirait mengungkapkan Inara melaporkan Virgoun karena dianggap telah merebut hak asuh yang diberikan kepadanya secara paksa.
"Ya, pertama-tama kami menerima kedatangan dari Ibu IR dengan maksud untuk diskusi, sekaligus juga melaporkan kejadian yang dialaminya, terutama tentang bahwa anak yang diasuhnya itu diambil secara paksa tanpa sepersetujuan dari beliau, oleh ayah anaknya (Virgoun)," kata Agustinus Sirait kepada awak media.
Insanul Fahmi Damai dengan Inara Rusli, Segera Menikah Sah?
"Tentu Komnas Perlindungan Anak menyikapi ini bahwa kami mendukung Ibu IR tersebut karena berdasarkan fakta dan keadaannya hari ini, menurut surat dari keputusan pengadilan bahwa hak asuh anak itu berada di tangan si Ibu, ya," ujarnya.
Agustinus menilai langkah Virgoun membawa anak-anaknya justru keliru lantaran aturan Mahkamah Agung sudah memberikan hak asuh kepada Inara.
Lebih jauh, sikap Virgoun membawa ketiga anaknya dinilai termasuk tindak kekerasan psikis yang bisa dialami sang buah hati.
"Tentu kami tidak bisa membiarkan siapa pun, bahkan ayah kandungnya, dengan secara paksa untuk mengambil anak tanpa persetujuan dari Ibunya yang memiliki hak asuh anak," katanya.
"Itu bagian dari kekerasan sebetulnya. Karena kita juga harus memikirkan bagaimana psikisnya anak-anak," tambah Agustinus.
Inara juga melaporkan adanya dugaan Virgoun memutus akses komunikasi sejak dirinya mengambil sang anak secara paksa. "Dan baru tadi si Ibu IR ini akhirnya setelah sekian lama mendatangi sekolah anaknya supaya bisa bertemu dengan anaknya," ujarnya.
Agustinus Sirait menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi upaya damai atau mediasi dari kedua pihak. Langkah itu dinilai penting untuk menyelesaikan konflik tersebut demi kebaikan anak-anak mereka.
"Jadi kami menyarankan Ibu IR supaya dilakukan mediasi terhadap Bapak kandungnya. Kami mintakan nanti untuk memanggil ke Komnas Perlindungan Anak supaya bisa mengklarifikasi ini dan kita cari titik temu, ya," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani