Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Dokter Tifa Duga Ada Upaya Pembungkaman Kerja Ilmiah
Advertisement . Scroll to see content

Ini Sosok Asisten Nikita Mirzani yang Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Kamis, 20 Februari 2025 - 12:54:00 WIB
Ini Sosok Asisten Nikita Mirzani yang Ikut Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
Asisten Nikita Mirzani ikut jadi tersangka kasus pemerasan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Asisten Nikita Mirzani pun ikut jadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik  Direktorat Siber Polda Metro telah mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menaikan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

Dari pernyataan di atas, diketahui bahwa identitas asisten Nikita Mirzani yang jadi tersangka juga berinisial IM. Hingga sekarang, pihak kepolisian belum memberitahu siapa sebenarnya sosok pria berinisial IM tersebut.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sejatinya diperiksa hari ini di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, dia menunda pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," kata Ade Ary.

Dia menambahkan, "Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan."

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut