Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wardatina Mawa Isyaratkan Ajukan Harta Gono-Gini, Bakal Ada Perebutan Harta?
Advertisement . Scroll to see content

Insanul Fahmi Minta Penyidikan Dugaan Perzinaan Ditunda, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Jumat, 06 Maret 2026 - 08:14:00 WIB
Insanul Fahmi Minta Penyidikan Dugaan Perzinaan Ditunda, Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
nsanul Fahmi mengajukan surat permohonan penundaan penyidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pengusaha Insanul Fahmi mengajukan surat permohonan penundaan penyidikan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut diajukan sebagai upaya membuka peluang perdamaian dengan Wardatina Mawa selaku pelapor.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo membenarkan adanya surat yang diajukan Insanul Fahmi kepada penyidik. Namun, dia memastikan permohonan tersebut tidak otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Jadi emang benar tadi saudara IS mengirimkan surat kepada penyidik yang berisi tentang penundaan atau penangguhan pemrosesan perkara," kata Andaru saat ditemui di kantornya baru-baru ini.

Andaru menegaskan, penyidik tetap menjalankan tugas secara profesional dan memproses laporan yang telah diajukan oleh Wardatina Mawa. Menurut dia, setiap perkara yang sudah dilaporkan akan tetap ditangani sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.

"Penyidik tetap profesional. Dalam hal ini laporan dari pelapor WM akan tetap ditindaklanjuti profesional," ujarnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini penyidik belum menerima pencabutan laporan dari pihak pelapor. Karena itu, proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih terus berlangsung.

"Sampai sekarang, penyidik belum menerima upaya pencabutan laporan dari saudari WM (Wardatina Mawa) sehingga saat ini yang dilakukan penyidik adalah tetap profesional menindaklanjuti laporan yang ada," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut