Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ingin Poligami, Ini Alasan Insanul Fahmi Akhirnya Sepakat Cerai dengan Wardatina Mawa
Advertisement . Scroll to see content

Insanul Fahmi Tolak Tuntutan Wardatina Mawa Nafkah Rp100 Juta dan Biaya Anak Rp30 Juta per Bulan

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:07:00 WIB
Insanul Fahmi Tolak Tuntutan Wardatina Mawa Nafkah Rp100 Juta dan Biaya Anak Rp30 Juta per Bulan
Insanul Fahmi menolak tuntutan nafkah yang diajukan Wardatina Mawa dalam proses perceraian yang tengah bergulir di pengadilan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Insanul Fahmi menolak tuntutan nafkah yang diajukan Wardatina Mawa dalam proses perceraian yang tengah bergulir di pengadilan. Permintaan nafkah yang diajukan Mawa dinilai tidak bisa dipenuhi.

Hal tersebut terungkap dalam sidang mediasi yang digelar untuk membahas gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi. Dalam proses tersebut, selain membahas perceraian, kedua pihak juga memperdebatkan soal nafkah setelah berpisah.

Dalam gugatan cerainya, Mawa meminta sejumlah tuntutan nafkah kepada Insanul. Di antaranya nafkah berupa 45 gram logam mulia atau emas, nafkah iddah dan mut'ah senilai Rp100 juta, serta biaya kebutuhan anak sebesar Rp30 juta setiap bulan.

Namun, pihak Insanul Fahmi mengaku tidak dapat menyanggupi tuntutan tersebut. Hal ini membuat pembahasan terkait nafkah dalam mediasi berlangsung cukup alot.

"Dalam mediasi memang ada perdebatan ya, masalah permintaan nafkah-nafkah yang diminta penggugat ya. Namun, di dalam mediasi tadi tidak terpenuhin apa permintaan dari pihak penggugat," ujar Muhammad Idrus, kuasa hukum Wardatina Mawa melalui daring, belum lama ini.

Karena belum menemukan titik temu, persoalan nafkah tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam sidang pokok perkara berikutnya. Majelis hakim nantinya akan memeriksa lebih jauh terkait tuntutan nafkah yang diajukan dalam gugatan cerai tersebut.

"Masalah nafkah itu nanti akan dibicarakan ya, di dalam pokok persidangan ya, pokok permasalahan ya, di persidangan nanti," kata Idrus.

Dia menambahkan, pembahasan soal nafkah memang belum bisa disepakati dalam tahap mediasi. Alhasil, proses mediasi dinyatakan belum mencapai kesepakatan terkait tuntutan tersebut.

"Itu (masalah nafkah) akan dilanjutkan di persidangan nanti. Benar (deadlock)," ucapnya.

Meski belum sepakat soal nafkah, Insanul Fahmi disebut tidak mempermasalahkan jika perceraian dengan Wardatina Mawa benar-benar terjadi. Pihak tergugat dinilai sudah menunjukkan sikap terbuka untuk berpisah apabila keputusan tersebut memang sudah bulat dari pihak penggugat.

"Jawaban dari pihak tergugat (Insan) bahwasanya tergugat tidak keberatan untuk berpisah. Berarti secara logika itu sudah bisa menjawab ya pertanyaan ingin berpisah," katanya.

Selain membahas perceraian dan nafkah, sidang mediasi juga menyinggung soal hak asuh anak dari pasangan tersebut. Dalam hal ini, Insanul Fahmi disebut tidak keberatan apabila hak asuh anak diberikan kepada Wardatina Mawa.

Namun, dia meminta agar tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan anaknya setelah perceraian nanti.

"Perihal hak asuh anak, dari pihak tergugat pun tidak keberatan hak asuh anak itu jatuh ke tangan penggugat. Namun dari pihak tergugat meminta untuk diberikan akses untuk melihat anaknya," ujar Idrus.

Persoalan hak asuh anak pun menjadi salah satu hal yang akan dibahas lebih lanjut dalam proses persidangan berikutnya. Sidang lanjutan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait tuntutan nafkah maupun pengasuhan anak dari pasangan tersebut.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut