Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Haru, Ayu Ting Ting hingga Inul Daratista Duet Bareng Ibunda di Kilau Raya MNC TV
Advertisement . Scroll to see content

Inul Daratista Kaget Masuk Daftar 5 Orang Terkaya di Indonesia Menurut Orang Pajak

Selasa, 23 Januari 2024 - 12:41:00 WIB
Inul Daratista Kaget Masuk Daftar 5 Orang Terkaya di Indonesia Menurut Orang Pajak
Pedangdut Inul Daratista kaget saat pihak pajak menyebut dirinya masuk dalam daftar lima orang terkaya di Indonesia. (Foto: Instagram/Inul Daratista)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Inul Daratista kaget saat pihak pajak menyebut dirinya masuk dalam daftar lima orang terkaya di Indonesia. Ya, Inul Daratista memang seorang penyanyi dan pemilik bisnis karaoke. Namun, menurutnya kedua pemasukan tersebut tidak membuatnya bisa disebut lima orang terkaya di Indonesia. 

Pelantun Buaya Buntung ini tidak percaya dirinya ternyata memiliki kekayaan yang bisa disandingkan dengan para pebisnis hebat di Indonesia, seperti bisnis rokok, makanan hingga pemilik bank. 

"Seorang artis seperti saya. Lha kok saya masuk di jajaran lima orang itu lho ya," kata Inul Daratista dikutip dari saluran YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (23/1/2024). 

Hal tersebut membuat Inul menanyakan asal-usul data yang dijadikan acuan orang pajak. Menurut Inul, seorang penyanyi dengan bisnis karaoke sepertinya tidak bisa disandingkan dengan para pebisnis yang memiliki penghasilan triliunan.  

"Saya ini apalah seorang Inul Daratista yang penampilannya cuma nyanyi. Terus acuannya di layar itu saya orang terkaya kelima," kata Inul dengan suara yang menggebu-gebu. 

"Orang pajaknya ngomong sendiri. Bapak itu melihat acuanya di mana? Itung-itungannya segala macam," ujar Inul yang masih merasa heran dengan perhitungan dari pihak pajak. 

Walaupun memiliki bisnis, Inul masih merasa tidak dapat digolongkan ke dalam lima orang terkaya di Indonesia. Sebab, bisnis karaokenya bukan suatu hal yang sangat besar. Bisa dilihat dia sangat marah ketika tahu pajak hiburan dinaikkan menjadi 40-75 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut