Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Irwansyah Jarang Cemburuan sama Istri, Zaskia Sungkar Sebal: Kayak Playboy Banget 
Advertisement . Scroll to see content

Irwansyah Putus Komunikasi dengan Adik Kandung yang Palsukan Tanda Tangan dan Jadi Buronan Polisi

Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:52:00 WIB
Irwansyah Putus Komunikasi dengan Adik Kandung yang Palsukan Tanda Tangan dan Jadi Buronan Polisi
Irwansyah, kehilangan aset dan dipalsukan tanda tangannya. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Manajer Irwansyah, Muhaimin, mengatakan bahwa sang artis telah putus komunikasi dengan adik kandungnya, Hafiz Fatur, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi karena dugaan kasus korupsi senilai Rp3,1 miliar.

"Iya, sampai hari ini sudah tidak ada komunikasi lagi," ujar Muhaimin saat dihubungi wartawan. 

Selain kasus korupsi, Irwansyah juga melaporkan sang adik ke pihak berwajib atas pemalsuan tanda tangan. Hal tersebut menyebabkan dia kehilangan banyak aset. 

"Irwansyah ya (lapor), karena pemalsuan tanda tangan saja. Irwansyah nggak tanda tangan, dipalsukan tanda tangannya, betul (oleh adiknya itu)" kata Muhaimin. 

"Banyak banget lah (aset) semuanya, enggak bisa dijawab satu-satu. Makanya dia ngelaporin karena udah terlalu kebanyakan," lanjutnya. 

Kini, Irwansyah tinggal menunggu laporannya di proses polisi. Pasalnya, Hafiz masih menjadi buronan atas kasus lain. 

"Pokoknya yang penting sudah laporan, karena yang bersangkutan sendiri kan sampai sekarang masih dalam pencarian. Kita belum tahun perkembangnnya gimana," kata sang manajer. 

Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara senjumlah Rp3,1 miliar. 

Adik Irwansyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut