Irwansyah Putus Komunikasi dengan Adik Kandung yang Palsukan Tanda Tangan dan Jadi Buronan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Manajer Irwansyah, Muhaimin, mengatakan bahwa sang artis telah putus komunikasi dengan adik kandungnya, Hafiz Fatur, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi karena dugaan kasus korupsi senilai Rp3,1 miliar.
"Iya, sampai hari ini sudah tidak ada komunikasi lagi," ujar Muhaimin saat dihubungi wartawan.
Selain kasus korupsi, Irwansyah juga melaporkan sang adik ke pihak berwajib atas pemalsuan tanda tangan. Hal tersebut menyebabkan dia kehilangan banyak aset.
"Irwansyah ya (lapor), karena pemalsuan tanda tangan saja. Irwansyah nggak tanda tangan, dipalsukan tanda tangannya, betul (oleh adiknya itu)" kata Muhaimin.
"Banyak banget lah (aset) semuanya, enggak bisa dijawab satu-satu. Makanya dia ngelaporin karena udah terlalu kebanyakan," lanjutnya.
Kini, Irwansyah tinggal menunggu laporannya di proses polisi. Pasalnya, Hafiz masih menjadi buronan atas kasus lain.
"Pokoknya yang penting sudah laporan, karena yang bersangkutan sendiri kan sampai sekarang masih dalam pencarian. Kita belum tahun perkembangnnya gimana," kata sang manajer.
Seperti diketahui, saat ini Hafiz menjadi buron atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara senjumlah Rp3,1 miliar.
Adik Irwansyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Dyah Ayu Pamela