Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zaskia Sungkar dan Irwansyah Umumkan Jenis Kelamin Anak Kedua, Laki-Laki Lagi!
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Dijamin Zaskia dan Shireen

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:38:00 WIB
Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar Dijamin Zaskia dan Shireen
Mark Sungkar resmi menjadi tahanan kota. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penetapan status tahanan kota untuk Mark Sungkar dijamin oleh Zaskia dan Shireen Sungkar. Sayangnya, saat Mark Sungkar dijemput Zaskia dan Shireen tidak hadir. 

"Ya anak saya cuma dua yang perempuan," ujar Mark Sungkar di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dilansir Kamis (6/5/2021).

Mark juga mengaku kalau dua anak perempuannya tidak menjemput karena dia larang. "Mereka saya larang hadir. Jadi istri yang jemput," tutur Mark Sungkar.

Diketahui Mark Sungkar resmi jadi tahanan kota usai permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatan. Serta akan selalu kooperatif dan bersedia hadir dalam setiap persidangan," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.

Mark Sungkar ditahan usai dijadikan tersangka korupsi dana Pelatnas Asian Games 2018 cabang olahraga triatlon. Dia diduga terlibat dalam pembuatan laporan keuangan fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Oleh pengadilan, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut