Jadi Tersangka, Dokter Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya 4 Februari 2026
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret Dokter Richard Lee pada Rabu, 4 Februari 2026. Penyebabnya, dokter kecantikan itu sakit.
Seharusnya, Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (19/1/2026). Namun kepada penyidik, ia mengaku sakit hingga pemeriksaannya harus ditunda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyebut penundaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan.
"Pemeriksaan terhadap tersangka DRL sebelumnya dilaksanakan pada 17 Januari 2026. Namun pemeriksaan tersebut di-cut dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah diperiksa hingga larut," ujar Budi Hermanto di kantornya, Senin (19/1/2026).
Budhi mengatakan, tim kuasa hukum Dokter Richard Lee sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan sang klien kepada penyidik.
"Pihak pengacara tersangka telah mengirimkan surat kepada penyidik hari ini, memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026," ungkapnya.
Pihak penyidik pun memutuskan untuk menunda pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan tersangka. "Pemeriksaan lanjutan hari ini ditunda atas permohonan tersangka," kata Budi.
Di sisi lain, Budhi menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan adanya perubahan jadwal kembali jika kondisi kesehatan Richard Lee belum sepenuhnya membaik.
"Nanti akan kami update kembali kepada rekan-rekan apabila dalam perjalanan waktu menjelang 4 Februari ada perkembangan terbaru. Kami doakan bersama yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan," tutupnya.
Editor: Muhammad Sukardi