Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Rizky Billar Ngamuk Dituduh Paksa Lesti Kejora Tidak KB!
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Bermalam di Polres Jakarta Selatan, Pengacara Ungkap Kondisinya

Kamis, 13 Oktober 2022 - 06:25:00 WIB
Jadi Tersangka Kasus KDRT Rizky Billar Bermalam di Polres Jakarta Selatan, Pengacara Ungkap Kondisinya
Hotma Sitompul menceritakan kondisi Rizky Billar tersangka kasus KDRT. (Foto: Selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rizky Billar resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora. Usai diperiksa kemaren, Rabu (12/10/2022), Rizky Billar langsung bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar mengungkapkan kondisi kliennya usai menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan Rizky Billar kelelahan menjalani pemeriksaan perdana atas kasus KDRT.

"Ketemu Rizky aja, kondisinya capek. Saya bukan dokter jiwa, lelah aja lelah," kata Hotma Sitompul pada wartawan usai mendampingi Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Hotma juga mengatakan bakal ada upaya damai terhadap pihak pelapor, Lesti Kejora.

"Kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.



Sementara untuk proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar ditunda sementara waktu. Rencananya pemeriksaan kembali digelar hari ini, Kamis (13/10/2022) sekitar Pukul 10.00 WIB.

"Ya belum waktunya. Tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan, kami tunggu sehari dua hari," katanya.

Sebelumnya diketahui Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga terancam penjara selama lima tahun.


Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut