Jalani Sidang Mediasi Hak Asuh Anak, Ini Harapan Ruben Onsu
JAKARTA, iNews.id – Artis Ruben Onsu akhirnya menjalani sidang mediasi gugatan hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, presenter sekaligus pengusaha itu menyampaikan harapannya agar mediasi dapat menghasilkan jalan keluar terbaik. Apa harapan Ruben dari mediasi ini?
Berdasarkan pantauan iNews.id di lokasi, Ruben tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.37 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk mengikuti agenda mediasi yang digelar secara tertutup.
Penampilan Ruben pun tak luput dari perhatian. Ayah tiga anak tersebut mengenakan kemeja putih bermotif garis biru yang dipadukan dengan celana jeans. Setibanya di pengadilan, dia sempat melempar senyum kepada awak media sebelum memasuki ruang sidang.
Saat ditanya mengenai persiapannya menghadapi mediasi dengan Sarwendah, Ruben memberikan jawaban santai yang diselingi candaan.
"Persiapannya tidur yang cukup ya," ujar Ruben Onsu sambil tersenyum.
Meski terdengar ringan, Ruben mengaku menyimpan harapan besar terhadap proses mediasi yang dijalaninya. Dia berharap sidang tersebut mampu menghadirkan solusi terbaik, terutama demi kepentingan anak-anak mereka.
"Mudah-mudahan mediasi ini ada solusinya ya, insya Allah," tuturnya.
Ruben juga enggan berbicara panjang lebar mengenai kemungkinan bertemu langsung dengan Sarwendah di ruang mediasi. Ketika ditanya soal kesiapannya, dia hanya meminta doa agar seluruh proses berjalan lancar.
"Mudah-mudahan, doakan saja," katanya singkat.
Sebelum Ruben tiba, Sarwendah telah lebih dulu hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama tim kuasa hukumnya. Mantan personel Cherrybelle itu juga memilih irit bicara di hadapan awak media dan mengaku fokus memperjuangkan masa depan anak-anaknya.
Sidang mediasi tersebut merupakan bagian dari proses gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Sesuai ketentuan, kedua belah pihak diwajibkan hadir sebagai prinsipal agar hakim mediator dapat mengupayakan penyelesaian secara damai sebelum perkara berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.
Hasil mediasi ini menjadi perhatian publik. Apabila Ruben Onsu dan Sarwendah berhasil mencapai kesepakatan, sengketa hak asuh anak dapat diselesaikan tanpa melanjutkan proses persidangan. Namun jika mediasi menemui jalan buntu, perkara akan diteruskan ke tahap pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Muhammad Sukardi